Pemkot Ternate
Ini Alasan 60 Pegawai Dinas Pertanian Ternate Dialihkan ke Pemerintah Pusat
Status 60 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pertanian Kota Ternate akan dialihkan
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Status 60 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pertanian Kota Ternate akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Pengalihan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 03 Tahun 2025.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Ternate Thamrin Marsaoly mengatakan, fungsi dan tugas bidang penyuluhan tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot).
Baca juga: PLN Energize Proyek Bendungan Wayapu, Dukung Ketahanan Air dan Energi di Maluku
Thamrin menambahkan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan rapat bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini kami menyiapkan surat untuk menyerahkan semua lewat BKPSDM Ternate dan akan dialihkan menjadi pegawai pusat. Semua dilakukan dalam rangka ketahanan pangan visi misi Prabowo-Gibran,” jelas Thamrin.
Ia juga mengemukakan bahwa kerja-kerja penyuluhan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Mulai 1 Januari 2026, gaji para pegawai tersebut tidak akan lagi dibayarkan oleh Pemkot Ternate, yang berarti segala hak dan kewajiban mereka akan berhubungan langsung dengan pemerintah pusat," tuturnya.
Mengingat fungsi Dinas Pertanian yang semakin berkurang, Thamrin mengusulkan agar dinas tersebut digabungkan dengan Dinas Pangan atau Perikanan.
Baca juga: Pemkot Ternate Siap Rombak Kabinet, Sasar Kepsek Hingga Lurah
“Apalagi Ternate bukan daerah penghasil, tapi bekerja pada sektor jasa, sehingga tadinya tiga dinas tinggal hanya dua dinas,” jelasnya.
Kata dia, ada empat bidang di Dinas Pertanian dan semuanya tipe A, mulai dari peternakan, perkebunan, penyuluhan, dan hortikultura.
"Jadi tinggal bagaimana digabungkan sehingga tersisa tiga bidang. Dengan demikian, ruang kerja ini semakin kecil," tandasnya. (*)
Dinkes Ternate Keluhkan Penutupan Insinerator, Limbah Medis Tak Terangkut Selama Sebulan |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Usulkan 3.645 Honorer Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.