Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Pengeroyokan Warga Desa Maitara Dilimpahkan ke Polresta Tidore

Tindakan tersebut (pengeroyokan dan penganiayaan) diterima H setelah kembali dari wisata hutan mangrove di Desa Maitara Tengah, Tidore

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
HUKUM: Kantor Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Kasus penganiayaan dan pengeroyokan seorang warga Desa Maitara Utara, Kecamatan Tidore Utara yang dilaporkan ke Polsek Tidore Utara telah dilimpahkan ke Polresta Tidore.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tidore Utara Ipda Aprianto Sukardi saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).

Aprianto menjelaskan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta setelah dilakukan tindaklanjuti atas laporan dari korban.

"Prosesnya sudah kami limpahkan ke Polresta Tidore untuk ditindaklanjuti, "kata Ipda Aprianto Sukardi.

Baca juga: Makanya Komunikasi Gemini! Ayo Virgo Lebih Sabar Lagi: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 3 Juli 2025

Diketahui, kasus penganiayaan dan pengeroyokan dialami oleh pemuda asal Desa Maitara Utara berinisial H pada 9 Mei lalu.

HUKUM: Kantor Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara
HUKUM: Kantor Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Tribunternate.com/Faisal Amin)

Yang mana H mendapat tindakan kekerasan dari pelaku yang diketahui berinisial ASK alias Abdan.

Tindakan tersebut diterima H setelah kembali dari wisata hutan mangrove di Desa Maitara Tengah.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 18:30 WIT, di mana H bersama rekannya berhenti di dekat rumahnya.

Tanpa sepengetahuan H, Abdan langsung melayangkan pukulan yang mengenai wajah.

Menurut keterangan saksi, H tak hanya dipukul namun dikeroyok, akibatnya H alami bengkak di mata kanan.

"Saya kan sering Iko Pajeko (motor nelayan), tapi sampai sekarang belum bisa karena mata saya sakit (pandangan kabur), "jelas H saat diwawancarai.

Baca juga: Pemkot Tidore Lakukan Koordinasi Pembangunan Penanganan Bencana

Tahu keponakanya alami kekerasan, paman H bernama Anwar langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tidore Utara.

Polisi kemudian melakukan visum sembari dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Anwar berharap Polisi mempercepat proses hukumnya agar pelaku dapat ditangkap, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved