Selasa, 21 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ombudsman Maluku Utara Terima Sejumlah Aduan Penerimaan Siswa Baru

Ombudsman Perwakilan Maluku Utara membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru

TribunTernate.com/Munawir Taoeda
POSKO PENGADUAN - Kantor Ombudsman Maluku Utara membuka posko pengaduan SPMB SMP dan SD, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Ombudsman Perwakilan Maluku Utara membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Posko ini menjadi wadah bagi calon siswa SMP dan SMA yang menghadapi kendala saat mendaftar.

Ada sejumlah aduan telah diterima dan akan ditindaklanjuti Kepala Dinas Pendidikan maupun instansi terkait.

Baca juga: Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Taliabu 

Hal tersebut dikatakan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Maluku Utara, Abdy Kusuma, Kamis (3/7/2025). 

Dia mengaku, telah menerima sejumlah laporan pengaduan ketidaklulusan 2 pilihan pada sistem online.

Lebih lanjut, Abdy mengungkapkan jenis pengaduan yang diterima berupa calon pendaftar sistem zonasi, dan prestasi yang tidak lulus dalam sistem online pada pilihan 1 maupun 2.

“Sistem zonasi di sekolah 10 Kota Ternate, SMAN 8 Kota Ternate, SMAN 4 Kota Ternate, dan SMAN 1 Kota Ternate."

"Pada saat pengumuman, nama mereka tidak keluar pada pilihan 1 maupun 2, sehingga mereka melapor karena bingung mau sekolah dimana, dan laporan itu sudah ditindaklanjuti ke dinas pendidikan," ungkap Abdy.

Ia juga menambahkan terkait masalah penambahan rombongan belajar (rombel), yang saat ini masih dalam tahapan pengecekan dan pengumpulan data di lapangan.

Baca juga: Sambut HUT RI ke 80, Pemuda Kelurahan Tomalou Tidore Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan Hingga Domeno

"Tim kami masih dalam pengecekan lapangan, apabila ada temuan kami akan memberikan informasi melualui rilisan resmi pada saat rangukuman akhir laporan nanti, kami akan mengundang instansi terkait begitu juga media," tambahnya.

Abdy juga menegaskan apabila ada temuan penambahan rombel yang sudah mulai pembangunan ruangan tambahan, agar lebih mempercapat setelah siswa baru masuk.

"Keberadaan ruang rombel harus yang layak, agar siswa tak lagi belajar di laboratorium atau perpustakaan, yang seharusnya difungsikan untuk kegiatan belajar tambahan dan penelitian," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved