Diduga Terlantarkan Anak, Anggota Polres Morotai Diadukan Istri Siri ke Propam
Nasib Bripda MAC alias Chandra, anggota Polres Pulau Morotai, Polda Maluku Utara terancam di ujung tanduk
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Nasib Bripda MAC alias Chandra, anggota Polres Pulau Morotai, Polda Maluku Utara terancam di ujung tanduk.
Pasalnya Bripda Chandra dilaporkan istri sirinya berinisial RAT alias Wati (27) ke Bid Propam Polda Maluku Utara.
Laporan atas dugaan penelantaran anak tertuang dalam nomor Dumas :49/VI/2025/Yanduan.
Baca juga: 1.000 Mahasiswa Baru Segera Nikmati Beasiswa Maluku Utara Bangkit
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Indra Pramana mendatangi kediaman pelapor di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
“Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat kami sudah datang ke kediaman pelapor untuk melakukan penyelidikan lanjut,” ucap Kombes Pol Indra Pramana, Selasa (8/7/2025).
Dijelaskan, dari aduan itu korban menyebutkan terlapor Bripda Chandra sudah tiga bulan tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya.
Bahkan, korban juga menyebut Bripda Chandra terakhir memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban.
Kombes Pol Indra Pramana juga menyatakan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
Ia menegaskan komitmen Propam dalam menjaga integritas institusi Polri.
Baca juga: Pekan Depan, Wakil Menteri Transmigrasi dan Dutas Besar Spanyol Kunjungi Tidore
“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan pengaduan.
“Kami sangat perlu partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan internal kepolisian. Tentu laporan ini akan kami tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya mengakhiri. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.