Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga Terlantarkan Anak, Anggota Polres Morotai Diadukan Istri Siri ke Propam

Nasib Bripda MAC alias Chandra, anggota Polres Pulau Morotai, Polda Maluku Utara terancam di ujung tanduk

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
KASUS - Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Indra Pramana saat mendatangi kediaman korban di Kelurahan Kalumata, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Nasib Bripda MAC alias Chandra, anggota Polres Pulau Morotai, Polda Maluku Utara terancam di ujung tanduk.

Pasalnya Bripda Chandra dilaporkan istri sirinya berinisial RAT alias Wati (27) ke Bid Propam Polda Maluku Utara.

Laporan atas dugaan penelantaran anak tertuang dalam nomor Dumas :49/VI/2025/Yanduan.

Baca juga: 1.000 Mahasiswa Baru Segera Nikmati Beasiswa Maluku Utara Bangkit

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Indra Pramana mendatangi kediaman pelapor di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

“Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat kami sudah datang ke kediaman pelapor untuk melakukan penyelidikan lanjut,” ucap Kombes Pol Indra Pramana, Selasa (8/7/2025).

Dijelaskan, dari aduan itu korban menyebutkan terlapor Bripda Chandra sudah tiga bulan tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya.

Bahkan, korban juga menyebut Bripda Chandra terakhir memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban.

Kombes Pol Indra Pramana juga menyatakan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

Ia menegaskan komitmen Propam dalam menjaga integritas institusi Polri.

Baca juga: Pekan Depan, Wakil Menteri Transmigrasi dan Dutas Besar Spanyol Kunjungi Tidore

“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” katanya.

Ia juga mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan pengaduan. 

“Kami sangat perlu partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan internal kepolisian. Tentu laporan ini akan kami tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved