Halmahera Timur
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Halmahera Timur Capai 100 Persen, Tapi
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Menurut Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop Halmahera Timur Ikram Gafur, pembentukan koperasi merah putih capai 100 persen.
Akan tetapi 4 di kecamatan masih mengalami kendala dengan administrasi akta notaris.
"Kendala itu disebabkan beberapa desa masih dalam tahapan penyelesaian adminitrasi, "katanya, Selasa (8/7/2025).
Empat kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Maba Tengah, Kecamatan Maba, Kecamatan Kota Maba dan Kecamatan Maba Selatan.
Baca juga: Melonjak, SMA Negeri 1 Ternate Penuhi Kuota PPDB 2025-2026
Untuk Kecamatan Maba Tengah, terdapat 12 desa yang belum melengkapi administrasi, yakni:

Desa Bangul, Desa Bebsili, Desa Beringin Lamo, Desa Dorolamo, Desa Gaifoli, Desa Martana Jaya,
Kemudian Desa Miaf, Desa Tatangapu, Desa Wayamli dan Desa Yawanli.
Sedangkan Kecamatan Maba baru mencapai 30 persen tahapan penyelesaian administrasi.
Dan untuk Kecamatan Kota Maba hanya Desa Maba Sangaji.
Sementara di Kecamatan Maba Selatan masih kurang 6 desa, yakni Desa Sil, Desa Sowoli, Desa Kasuba, Desa Momole, Desa Waci dan Desa Peteley.
Baca juga: Ganti Nama, dari Liga 1 ke BRI Super League, Klub Boleh Daftarkan 11 Pemain Asing
"Untuk desa lainya yang enggan disebutkan menandahkan telah lengkap administrasinya, "jelas Ikram Gafur.
Menurutnya, sebenarnya administrasinya sudah selesai pada Juni kemarin, namun ada kendala terkait administrasi.
"Untuk desa yang disebutkan, diminta secepatnya lengkapi administrasi karena kita akan mengikuti tahapan atau proses selanjutnya, "tandas Ikram Gafur. (*)