Halmahera Timur

7 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Diduga Abaikan Andalalin

TribunTernate.com/Amri Bessy
TAMBANG - Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Maluku Utara, Dwi Cahyono, berbicara terkait 7 perusahaan tambang yang diduga abaikan andalalin, Rabu (9/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Maluku Utara, mengungkapkan tujuh perusahaan pertambangan yang diduga abaikan Analisisi dampak lalu lintas (Andalalin).

Tujuh perusahaan tersebut PT ANI, PT Alngit Raya, PT Nusa Karya Arindo (NKA), PT Sambaki Tambang Sentosa (STS), PT Alam Raya Abadi (ARA), PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono, kepada Tribunternate.com, di ruang rapat, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Sultan Tidore Beri 2 Pesan Penting ke Presiden Prabowo Soal Zainal Abidin Sjah dan Ibu Kota Malut

Dikatakan, pihaknya melakukan investigasi ditemukan 7 perusahaan pertambangan yang berada di wilayah Halmahera Timur.

"Yang pertama itu PT ANI yang berada di jalan Kabupaten, kemudian PT Alngit Raya berada di ruas jalan nasional. Ada PT NKA berada di ruas jalan nasional, PT STS berada di ruas jalan Kabupaten. Dan  PT ARA di ruas jalan nasional, serta PT JAS berada di ruas jalan nasional dan PT WKM itu di Loleba jalan nasional," bebernya.

Dwi mengakui, dari investigasi yang dilakukan ada berapa hal yang sangat menyedihkan, sebab hampir secara umum perusahaan tambang tidak melaksanakan rekomendasi Andalalin, seperti perkerasan jalan dan kapasitas overlay.

"Contoh dokumen itu dalam isinya disebutkan, apabila tidak melaksanakan rekomendasi selama 2 tahun maka secara otomatis rekomendasi andalalin akan gugur," jelasnya.

Sedangkan  jalan yang kendaraan melalui krosing jalan nasional itu beratnya 30 ton.

"Jalan tersebut bukan untuk jalan lintas kendaraan pengangkut Nikel, karena jalan itu kelas tiga dan kemampuannya itu maksimal 8 ton."

"Kemudian hanya sebagian kecil dilaksanakan penyiraman, itu hanya disiram-siram supaya debu tidak naik dan kotor, tetapi kalau disiram menjadi licin karena tidak dibersihkan material-material itu," katanya.

Sebagai tindaklanjuti, Dwi Cahyono, menuturkan pihaknya telah mengirimkan hasil investigasi.

Baca juga: Fans Chelsea Ragu soal Christopher Nkunku, Kini Bingung Mau Lepas atau Tidak gegara Tampil Gacor

"Dua minggu lalu kami persentasi ke BPTD Kelas II Maluku Utara," ungkapnya,.

Seraya menuturkan, Balai Pengeloan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku Utara akan melakukan tindakan klarifikasi di lapangan.

"Mereka akan datang ke lapangan sesuai dengan data yang kita berikan ke BPTD," tandasnya. (*)