Halmahera Timur

Dishub Halmahera Timur Temukan PT NKA Abaikan Andalalin

TribunTernate.com/Amri Bessy
PERTAMBANGAN - Penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Maluku Utara, Dwi Chayono terkait PT NKA diduga abaikan Andalalin, Rabu (9/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Berdasarkan hasil investigasi Dinas Perhubungan, Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Nusa Karya Arindo (NKA) diduga tidak mematuhi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) saat menggunakan jalan nasional.

Jalan lintas Maba-Buli rusak berat, akibat dilintasi dum truck (DT) dan LV milik PT NKA yang beroperasi membawa bijih nikel.

Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono, setelah timnya melakukan investigasi serta pengamatan di lokasi pada 5-6 Mei 2025.

Baca juga: Fans Chelsea Marah gegara Ucapan Enzo Maresca soal Andrey Santos: Lebih Bahagia kalau Caicedo

Alhasil, ditemukan PT NKA menggunakan crossing jalan menyebabkan kerusakan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum.

"Jalan crossing kondisi rusak berat, aspal sudah berubah menjadi tanah dengan kondisi campur lumpur serta berlubang, selain itu tidak ada drainase di sisi kiri dan kanan jalan," katanya, Rabu (9/7/2025).

Ia mengatakan, PT NKA menggunakan crossing jalan umum di dua titik. Selain jalan ke arah jetty ada juga akses ke arah asrama karyawan atau perkantoran.

"Sehingga sepanjang jalan menjadi merah dan licin. Ini membahayakan bagi penguna jalan umum, bahkan rawan kecelakaan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Baca juga: Awalnya Coba-coba, Viviyanti Rosalinda Sukses Pasarkan Roti dan Cake Tamus Bake di Ternate

Bahkan pihak PT NKA telah melakukan upaya pembersihan jalan dengan cara menyiram jalan menggunakan air.

Namun tidak disertai pembersihan material tanah yang tercecer di sepanjang jalan crossing.

“Kondisi tersebut tidak sesuai dengan hasil rekomendasi dalam dokumen Andalalin pada huruf i, yaitu pembersihan jalan yang diakibatkan pengangkutan hasil tambang,”pungkasnya. (*)