Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Belum ada Layanan Pembuatan SIM di Polres Taliabu

"Kami bisa bermohon (Satpas SIM) tapi petunjuk Kapolda permohonan itu harus ada pertimbangan, "ungkap Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
SIM: Kapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara AKBP Adnan Wahyu Kashogi bersama personel saat diwawancara, Senin (23/6/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara belum punya Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM).

Terkait hal ini, Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengaku sudah menghadap Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono.

Petunjuk Kapolda, terlebih dahulu membuat kajian terkait dengan jumlah penduduk, jumlah DPT, jumlah kendaraan, mayoritas kendaraan dan estimasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami bisa bermohon tapi petunjuk Kapolda permohonan itu kan harus ada pertimbangan."

Baca juga: Sepanjang Januari-Juli 2025, Satlantas Polres Taliabu Tangani 10 Kasus

"Apa yang membuat pimpinan sehingga bisa segera mendistribusikan mesin pembuatan SIM? Itukan menyangkut PNBP, "terangnya belum lamanini.

Dirinya menerima desakan dari masyarakat untuk pembuatan SIM di Polres setempat.

Baca juga: Sepanjang Januari-Juli 2025, Satlantas Polres Taliabu Tangani 10 Kasus

Namun pihaknya akan mengkaji semua ini sesuai petunjuk Kapolda Maluku Utara.

Yang dikaji termasuk jumlah penduduk yang buat SIM ke Polres lain, misalnya ke Polres Kepulauan Sula.

"Ibaratnya dasar ataupun latarbelakang lalu kita buat proposal seperti itu, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved