Sepanjang Januari-Juli 2025, Satlantas Polres Taliabu Tangani 10 Kasus
"Dari 10m kasis, 2 kasus diantaranya meninggal dunia, "Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu Iptu Nasarudin Laramula
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara Iptu Nasarudin Laramula mengaku tangani 10 kasus sepanjang Januari-Juli 2025. Yang mana 2 kasus di antaranya meninggal dunia.
"Dari Januari itu ada 10 kasus. 4 di antaranya luka berat, 2 meninggal dunia, "ungkapnya beberapa waktu lalu kepada Tribunternate.com.
Disampaikan, kasus lakalantas terjadi beberapa kali di desa-desa. Kendalanya, pihak keluarga korban terkadang baru melapor kejadiannya beberapa hari setelah insiden.
Meski demikian, Nasarudin mengaku tetap melayani laporan yang mereka adukan. Karena pertimbangan kecilnya yaitu akses dari desa ke Ibukota Kabupaten belum maksimal.
Baca juga: Kejurda Tinju Gubernur Cup 2025 Resmi Dibuka, 159 Petinju Siap Bersaing di Arena Maluku Utara
"Dan kami harus turun olah TKP, sedangkan kalau sudah satu Minggu TKP sudah rusak."
"Seperti kemarin kejadian di Desa Todoli, mereka langsung sampaikan sehingga besok kita langsung datang ke TKP, "ujarnya.
Disisi lain, Satlantas Polres Pulau Taliabu bisa membantu pihak korban lakalantas untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Baca juga: Pendidikan Bebas Biaya di Maluku Utara Sudah Jalan, Abubakar: Banyak Masalah yang Harus Diurai
Tahun 2025, salah satu korban kasus lakalantas menerima bantuan sebesar Rp50 juta.
Lanjutnya, 10 kasus lakalantas yang ditangani semuanya telah diselesaikan rata-rata melalui restorasi justice (RJ).
"Lakalantas tidak seperti kasus yang lain, kalau lakalantas ini sifatnya kelalaian jadi selama yang bersangkutan antara tersangka dan korban mau damai serta dikemudian hari tidak ada persoalan masih bisa diselesaikan, "pungkasnya. (*)
| Kembangkan S3 Hukum di Indonesia Timur, Unkhair Ternate dan UBJ Teken MoU |
|
|---|
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 66 Miliar untuk Infrastruktur Pendidikan Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Masuk 3 Besar Nasional Penilaian MCSP |
|
|---|
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Gagalkan Peredaran 200 Kantong Cap Tikus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.