Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Gegara Alasan Ini Samsat Halmahera Selatan Razia Surat-surat Kendaraan

"Operasi ini juga untuk mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan, "kata Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Halmahera Selatan Iwan Muliana

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
RAZIA: Tampak sejumlah petugas UPTD Samsat Halmahera Selatan, Maluku Utara saat melakukan razia surat-surat kendaraan, Rabu (16/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - UPTD Samsat Halmahera Selatan, Maluku Utara melaksanakan operasi Samsat Keliling selama satu pekan ke depan.

Dalam operasi yang dimulai hari ini, Rabu (16/7/2025), Samsat menggandeng Polantas dan pemerintah daerah untuk razia surat-surat kendaraan. 

Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Halmahera Selatan Iwan Muliana mengatakan, operasi tersebut menyasar  kendaraan yag menunggak pajak.

Selain itu, diikutsertakan dengan sosialisasi terkait wajib pajak kepada masyarakat.

Baca juga: Seorang Paman di Ternate Aniaya Ponakan Gegara Warisan

"Operasi ini juga untuk mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan. Jadi kalau ada kendaraan yang belum bayar pajak, maka langsung ditindak," ujarnya.

RAZIA: Tampak sejumlah petugas UPTD Samsat Halmahera Selatan, Maluku Utara saat melakukan razia surat-surat kendaraan, Rabu (16/7/2025)
RAZIA: Tampak sejumlah petugas UPTD Samsat Halmahera Selatan, Maluku Utara saat melakukan razia surat-surat kendaraan, Rabu (16/7/2025) (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Iwan mengungkapkan bahwa tunggakan pajak kendaraan di Halmahera Selatan saat ini tercatat sebanyak Rp22 miliar lebih.

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Dorong IWIP Jadi Pelopor Industri Nikel Hijau Nasional

Karena itu, operasi Samsat Keliling diharapkan dapat mengurangi tunggakan tersebut.

"Tunggakan ini sejak Samsat didirikan di Halmahera Selatan, yaitu sekitar tahun 2006."

"Kalau pajak kendaraan perusahaan, itu dibayar terus, mereka koperatif sehingga tidak ada tunggakan," tandas Iwan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved