Pemkot Ternate
Per Juli 2025, ODGJ di Ternate Sentuh 173 Jiwa, Ini Penanganan OPD Terkait
Jika ditemukan, Dinas Sosial Kota Ternate akan memulangkan ODGJ yang bukan warga Maluku Utara ke daerah asal
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Per Juli 2025, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Ternate sebanyak 173 jiwa.
Ini disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kota Ternate, Maluku Utara Mohammad Irvan Gaus pada Kamis (17/7/2025).
"Rata-rata ODGJ yang kami tangani dari remaja sampai lansia, "ujarnya.
Dijelaskan, penanganan yang dilakukan pihaknya hanya bagi ODGJ asal Maluku Utara khususnya di Kota Ternate sesuai laporan Puskesmas dan keluarga.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Syamsul Bahri Ismail, Kepala DPMPTSP Halmahera Tengah
"Apa bila ada ODGJ yang terlantar di Ternate dari luar Maluku Utara, maka kami akan kembalikan ke daerah asalnya, "ucapnya tegas seraya menyebutkan banyak laporan ODGJ yang statusnya tidak jelas atau berasal dari luar Maluku Utara.

Dalam menangani ODGJ, pihaknya berkolaborasi dengan keluarga, RSJ Sofifi, Puskesmas dan Satpol PP karena masih terkendala fasilitas rehabilitas khusus.
Baca juga: Piala Menpora 2025 di Ternate Maluku Utara Dihelat, Sherly Laos: Pentingnya Pembinaan Usia Dini
"Namun begitu, kami akan pantau terus ODGJ yang ada di Kota Ternate, "janji Mohammad Irvan Gaus.
"Termasuk dari Puskesmas di Ternate pun ikut dalam pengawasan dan pelaporan, "sambungnya.
Ia pun berharap pada pihak terkait dan juga masyarakat jika menemukan ODGJ yang melakukan tindakan meresahkan, agar kiranya melapor ke Dinas Sosial Kota Ternate. (*)
3.645 Calon PPPK Pemkot Ternate Serbu BNN Malut Urus Surat Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Upaya Genjot PAD Ternate, Rizal Marsaoly: Saya Akan berkantor di OPD hingga Kelurahan |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Sambut Baik Kehadiran Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani |
![]() |
---|
Dinkes Ternate Keluhkan Penutupan Insinerator, Limbah Medis Tak Terangkut Selama Sebulan |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Usulkan 3.645 Honorer Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.