Halmahera Timur

Gegara Ini, Sejumlah Nelayan di Halmahera Timur Kena Sanksi Pengambilan BBM Subsidi

TribunTernate.com/istimewa
BBM - Kepala Bidang Perikanan Tangkap Pengawasan Dan Pengelolaan Ruang Laut, Dinas Perikanan dan Kelautan Halmahera Timur, Maluku Utara, Mahuba Tuheteru, Jumat (18/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur, Maluku Utara beri warning kepada seluruh nelayan agar tidak nakal dalam memperjual belikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Perihal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Pengawasan Dan Pengelolaan Ruang Laut, Mahuba Tuheteru.

Ia menegaskan hal itu usai ditemukannya sejumlah nelayan yang sengaja menjual BBM dengan harga tinggi. Di mana, BBM yang dijual itu diambil dari kuota BBM nelayan, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Dinding Aluminium Gedung Lepas, Jalan Sekitar Plaza Gamalama Ternate Ditutup

"Sesuai informasi dan kasus yang ditemui dilapangan, ada beberapa warga (nelayan) yang sengaja menjual minyak BBM kouta nelayan," ungkapnya.

Dikatakan, BBM tersebut diambil oleh nelayan bersangkutan sesuai prosedur dan surat rekomendasi ditempat penampungan minyak.

Tujuannya untuk dipergunakan sebagai kepentingan nelayan, namun nyatanya dijual kembali untuk mencari keuntungan.

"Kami dari Dinas DKP HalmaheraTimur langsung menindak dan mencabut rekomendasi pengambilan minyak, sekaligus memberhentikan mereka," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Komitmen Perbaiki Fasilitas Sekolah Hingga Rumah Sakit

Seraya menambahkan, apabila masih ditemukan, maka pihaknya menindak nelayan itu.

"Kami sudah beri peringatan, apabila ada nelayan yang menjual minyak kouta nelayan, tetap akan ditindak sekaligus pemutusan dan pencabutan rekomendasi pengambilan BBM, bahkan armada pun akan ditarik, apabila itu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur," ujarnya.

Meski demikian, dirinya enggan menyebut siapa oknum nelayan yang telah melakukan kesalahan terkait melakukan jual beli minyak yang dimaksud. (*)