Pemprov Malut
Permintaan Maaf Sherly Laos kepada Mahasiswa Maluku Utara di Manado, gegara Hal Ini
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjonda, sempat mengucapkan kata maaf saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Di saat Sherly Laos berpamitan, tampak Ria menangis, berterima kasih atas pertolongan sang gubernur.
Solusi Kepemilikan Tanah
Berikut ini adalah empat solusi Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda, terkait reforma agraria.
Sherly Laos mencanangkan GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria untuk menyelesaikan konflik pertanahan.
Sang gubernur ingin membela hak-hak masyarakat sebagai pemilik tanah agar diperlakukan adil.
Hal ini didasarkan oleh konflik antara masyarakat adat atau pemukiman dengan pemilik izin tambang masih terus terjadi di Indonesia.
Tidak terkecuali di wilayah Maluku Utara.
Itulah mengapa Sherly Laos menyebut bahwa reforma agraria diperlukan.
Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat
Tujuan dari reforma agraria adalah mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menciptakan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam unggahan Instagram terbarunya, Sherly Laos menjelaskan setidaknya empat alasan mengapa perlu dilakukan reforma agraria di Maluku Utara.
"Apa Itu Reforma Agraria? Kenapa Penting?
Reforma Agraria itu…
Bukan sekadar bagi-bagi tanah,
tapi upaya negara buat menata ulang siapa yang punya, siapa yang kelola, dan untuk apa tanah itu digunakan.
Tujuannya:
- mengurangi ketimpangan,
- selesaikan konflik agraria,
- bantu rakyat punya akses usaha & sejahtera di atas tanahnya sendiri.
Dasar hukumnya?
- Perpres No. 62 Tahun 2024
- UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria
Kenapa Reforma Agraria Penting di Maluku Utara?
Karena banyak masalah lama yang belum selesai:
- Banyak tanah masyarakat adat belum diakui secara hukum.
- Izin tambang & perusahaan swasta sering tumpang tindih dengan lahan ulayat.
- Masyarakat sudah punya tanah, tapi belum dapat akses usaha, modal, atau pendampingan.
- Data pertanahan belum sinkron antarinstansi.
Solusi yang Harus Didorong Lewat GTRA:
1. Tanah Adat Harus Diakui!
→ Jika punya legal standing yang jelas, bisa masuk ke dalam RTRW provinsi/kabupaten, jadi terlindungi secara hukum dan cegah konflik di masa depan.
2. Selesaikan Konflik Agraria Secara Komprehensif.
→ GTRA harus jadi forum mediasi aktif, melibatkan masyarakat, tokoh adat, pemerintah, dan perusahaan → bukan cuma tuntas di atas kertas.
3. Akses Setelah Tanah Diberikan.
→ Masyarakat harus dapat: modal, pelatihan, akses pasar, dan bantuan usaha. Jangan sampai tanahnya ada, tapi usahanya mandek.
4. Satu Peta, Satu Data.
→ Satukan data BPN, Pemda, Kehutanan, dan OPD lainnya. Bangun dashboard digital Reforma Agraria yang bisa diakses publik & update real-time.
Tanah bukan cuma soal hak milik.
Itu soal identitas, sumber penghidupan, dan masa depan komunitas.
GTRA harus jadi ruang kolaborasi: untuk melindungi yang lemah, menyatukan data, dan menyelesaikan konflik sampai ke akar." tulis sang gubernur.
Sherly Laos Rapat Bareng KKP
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda, sempat rapat bersama jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam rapat itu turut bergabung juga para gubernur serta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Rapat tersebut digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 15 Juli 2025.
Sherly Laos tidak hanya memiliki misi soal teknis kelautan, namun juga memperjuangkan nasib para nelayan.
Karena itulah Sherly Laos sangat ingin meningkatkan nilai ekonomi dari laut Maluku Utara.
Hal ini diungkapkan Sherly Laos dalam unggahan Instagram terbarunya.
"Hari ini, di KKP Kami para Gubernur bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono serta jajarannya duduk bersama untuk satu tujuan besar:
Menata ruang laut Indonesia agar jadi tulang punggung ekonomi biru.
Maluku Utara hadir dengan semangat yang sama—bagaimana tata kelola laut bukan hanya soal izin dan peta, tapi soal masa depan nelayan, keberlanjutan ekosistem, dan potensi besar seperti monetisasi karbon dari kawasan konservasi.
Bayangkan: laut yang sehat, zona konservasi yang terjaga, tapi sekaligus bisa menghasilkan nilai ekonomi—bukan hanya dari ikan, tapi dari oksigen yang kita sumbang ke dunia." tulis sang gubernur.
(TribunTernate.com/ Ifa Nabila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.