Halmahera Timur

Pengrusakan Fasilitas Taman Woyogula Halmahera Timur Masuk Ranah Hukum

Tribunternate.com/Amri Bessy
FASILITAS: Taman Woyogula di Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Minggu (13/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pengrusakan fasilitas Taman Woyogula Halmahera Timur, Maluku Utara masuk ranah kukum.

Ketegasan tersebut disampaikan Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, Senin (21/7/2025).

Ia geram lantaran salah satu fasilitas taman yakni bola lampu dirusaki oknum tak bertanggung jawab.

"Saya akan lapor Polisi, saya juga minta Satpol foto lokasi bolan lampu yang rusak untuk diserahkan (ke Polisi), "tegas Ricky.

Baca juga: Jumlah ODGJ di Maluku Utara Meningkat

Karena itu ia berencana menambah personel Satpol PP guna meminimalisir tindakan pengrusakan fasilitas publik selanjutnya.

"Saya akan minta ke Kasatpol dan Sekwan untuk tambah personel di kantor dewan."

"Karena kantor dewan bersebelahan dengan taman, jadi mempermudah pengawasan kalau banyak anggota, "harap Ricky.

Taman Woyogula diketahui telah berulang kali dirusak fasilitasnya oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca juga: Restrukturisasi RSJ Sofifi Maluku Utara, Sarbin Sehe: Negara Harus Hadir dalam Pelayanan Kesehatan

Di antaranya lampu penerangan jalan serta beberapa fasilitas lainnya.

"Saya juga harap masyarakat dapat menjaga fasilitas yang berada di Kota Maba. Terutama tempat wisatawan seperti Taman Woyogula."

"Pentingnya kita miliki kesadaran sebagaimana untuk bersama-sama jaga fasilitas yang dibangun, jangan dirusak agar tidak merusak keindahan kota, "tandas Ricky. (*)