Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Banyak OPD Belum Masukkan Dokumen Lelang ke BPBJ Maluku Utara, Padahal

"Nilai paket yang telah dilelang baru Rp 77 miliar dari total pagu anggaran Rp 321 miliar, "ungkap Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
KEBIJAKAN: Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum ketika bersedia diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Selasa (22/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Menjelang akhir tahun anggaran (T.A) 2025, sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara belum menyerahkan dokumen lelang proyek ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa atau BPBJ.

Hal ini disampaikan Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Hingga 22 Juli 2025, nilai paket yang telah dilelang baru Rp 77 miliar dari total pagu anggaran Rp 321 miliar.

Menurt Hairil, angka ini setara dengan sekitar 26 persen dari total yang direncanakan.

Baca juga: BPBJ Maluku Utara Umumkan Daftar Paket Lelang, Hairil: Banyak OPD Belum Setor Dokumen

"Presentase ini mencakup paket lelang umum, konstruksi, pengadaan barang hingga seleksi jasa konsultansi."

KEBIJAKAN: Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum ketika bersedia diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Selasa (22/7/2025)
KEBIJAKAN: Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum ketika bersedia diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Selasa (22/7/2025) (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

"Karena masih banyak OPD yang belum masukkan dokumennya ke sistem kami, "ujar Hairil Hi Hukum.

Salah satu alasan keterlambatan ialah efisiensi tidak lagi relevan, karena tahapan efisiensi kelima telah diselesaikan.

Baca juga: Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Tanggapi Wacana DOB Sofifi

"Kami sudah menyurat kembali ke Sekretaris Daerah agar instruksi segera diteruskan ke seluruh OPD."

"Tersisa 4 bulan, kalau dokumen tidak dimasukkan maka kami tidak bisa melaksanakan proses lelang, "tutur Hairil Hi Hukum.

Olehnya itu pihaknya mengimbau seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar segera mengunggah daftar paket ke dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup), agar tahapan pengadaan dapat segera berjalan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved