Miras
Pesta Miras, Enam Remaja di Ternate Ditangkap Polisi
Sebanyak enam remaja di Kota Ternate ditangkap anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara, Mereka ditangkap akibat pesta minuman keras
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak enam remaja di Kota Ternate ditangkap anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara.
Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, menyebut bahwa para remaja ini ditangkap akibat pesta miras.
“Dari laporan masyarakat yang kami terima, para remaja ini sedang asik pesta miras di Kelurahan Soa Sio, Ternate,” ucapnya, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Soal Lahan Polda Maluku Utara, Ini Opsi Pemkot Ternate untuk Warga Kelurahan Ubo-Ubo
Dengan laporan itu, lanjut Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, anggota langsung patroli ke lokasi dan menemukan mereka.
Yang ditangkap berinisial AB alias Fatif (18), CT alias Ico (17), AT alias Takbir (29), FN alias Awa (22), AM alias Angga (15) dan AB alias Gael (18).
Baca juga: Pemkot Ternate Alokasi Rp 150 Juta di APBD-P untuk Pemanfaatan Lahan Reklamasi
Selain para remaja ini, anggota juga menyita barang bukti minuman keras jenis cap tikus.
“Saat ini mereka kita bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan hingga pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa yang dilakukan,” pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.