Miras
Pesta Miras, Enam Remaja di Ternate Ditangkap Polisi
Sebanyak enam remaja di Kota Ternate ditangkap anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara, Mereka ditangkap akibat pesta minuman keras
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak enam remaja di Kota Ternate ditangkap anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara.
Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, menyebut bahwa para remaja ini ditangkap akibat pesta miras.
“Dari laporan masyarakat yang kami terima, para remaja ini sedang asik pesta miras di Kelurahan Soa Sio, Ternate,” ucapnya, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Soal Lahan Polda Maluku Utara, Ini Opsi Pemkot Ternate untuk Warga Kelurahan Ubo-Ubo
Dengan laporan itu, lanjut Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, anggota langsung patroli ke lokasi dan menemukan mereka.
Yang ditangkap berinisial AB alias Fatif (18), CT alias Ico (17), AT alias Takbir (29), FN alias Awa (22), AM alias Angga (15) dan AB alias Gael (18).
Baca juga: Pemkot Ternate Alokasi Rp 150 Juta di APBD-P untuk Pemanfaatan Lahan Reklamasi
Selain para remaja ini, anggota juga menyita barang bukti minuman keras jenis cap tikus.
“Saat ini mereka kita bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan hingga pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa yang dilakukan,” pungkasnya. (*)
| Polisi Gagalkan Pengiriman Cap Tikus dari Halmahera Selatan ke Ternate, Sita 18 Kantong Miras |
|
|---|
| Polres Morotai Ungkap Kasus Pembunuhan di Wawama, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam |
|
|---|
| Aktif Berantas Miras, 27 Personel Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Terima Penghargaan dari Kapolres |
|
|---|
| Gagalkan Pasokan Jalur Laut, Polsek Pulau Ternate Sita 250 Kantong Cap Tikus di Pantai Wailanga |
|
|---|
| Razia di Desa Wayamiga, Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Sita dan Musnahkan 75 Liter Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pesta-miras-di-ternate.jpg)