Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Pesta Miras, Enam Remaja di Ternate Ditangkap Polisi

Sebanyak enam remaja di Kota Ternate ditangkap anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara, Mereka ditangkap akibat pesta minuman keras

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
MIRAS - Kelompok remaja yang ditangkap anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak enam remaja di Kota Ternate ditangkap anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara.

Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, menyebut bahwa para remaja ini ditangkap akibat pesta miras.

“Dari laporan masyarakat yang kami terima, para remaja ini sedang asik pesta miras di Kelurahan Soa Sio, Ternate,” ucapnya, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Soal Lahan Polda Maluku Utara, Ini Opsi Pemkot Ternate untuk Warga Kelurahan Ubo-Ubo

Dengan laporan itu, lanjut Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, anggota langsung patroli ke lokasi dan menemukan mereka.

Yang ditangkap berinisial AB alias Fatif (18), CT alias Ico (17), AT alias Takbir (29), FN alias Awa (22), AM alias Angga (15) dan AB alias Gael (18).

Baca juga: Pemkot Ternate Alokasi Rp 150 Juta di APBD-P untuk Pemanfaatan Lahan Reklamasi

Selain para remaja ini, anggota juga menyita barang bukti minuman keras jenis cap tikus.

“Saat ini mereka kita bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan hingga pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa yang dilakukan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved