Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Bom Ikan, Nelayan di Taliabu Ditangkap Anggota Polsek Siap Lede

Personel Polsek Siap Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara menangkap seorang pria inisial D alias La Umpi (27)

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Polsek Lede
HUKUM: Polsek Siap Lede Pulau Taliabu meringkus seorang pria gunakan bahan peledak saat tangkap ikan di perairan Loleo, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Polsek Siap Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara menangkap seorang pria inisial D alias La Umpi (27).

La Umpi ditangkap karena menggunakan bahan peledak atau bom saat menangkap ikan diperairan Loleo, Kecamatan Lede.

Kapolsek Siap Lede Ipda Edi Jain Nurhasa menyampaikan, sekitar pukul 10.00 WIT, Rabu (30/7/2025), petugas menerima laporan dari masyarakat setempat.

Baca juga: Ada Ulat di Menu MBG Murid MTSN 1 Ternate, Akademisi: Pengawasan Harus Diperketat

Bahwa salah satu warga Desa Balohang, Kecamatan Lede sedang melaut menggunakan bom ikan.

"Personel Polsek Siap Lede menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku," ungkap Ipda Edi Jain Nurhasa.

Selanjutnya, sekira pukul 14.30 WIT, Danpos Polairud Pulau Taliabu Aipda Suriadi S Somadayo bersama anggota tiba di Polsek Siap Lede.

Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Markas Polairud untuk dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Realisasi PAD Tidore per Triwulan II Capai Rp8 Miliar, Mansyur : Kami Optimis Melebihi Target

"Setelah penangkapan, Polairud datang menjemput terduga pelaku dan tindaklanjut sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Menurutnya, terduga pelaku dan barang bukti juga telah diamankan ke Markas Polairud Pulau Taliabu.

"Nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved