Miras
Edar Cap Tikus, Seorang Karyawan Swasta di Ternate Diringkus Polisi
"Anggota kemudian menggeledah rumahnya dan ditemukan lebih banyak lagi cap tikus. "ungkap Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara menangkap DW alias Wan (30) karena jual cap tikus.
Perihal penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur, Rabu (6/8/2025).
Dikatakan, Wan yang seorang pegawai swasta ini ditangkap di Kelurahan Ngade saat sedang transaksi.
"Anggota kemudian menggeledah rumahnya dan ditemukan lebih banyak lagi cap tikus. "ungkapnya.
Baca juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 57 Rute Taliabu-Kendari di Agustus 2025
Dari hasil penggeledahan, pihaknya menyita 25 kantong plastik berisi cap tikus.

"Wan dan barang bukti kemudian diamankan ke kantor untuk proses lebih lanjut, "kata Ipda Fatmawati Sukur.
Polsek Ternate Selatan akan melengkapi administrasi untuk menyerahkan kasus ini ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap bahaya dan dampak miras."
"Miras dapat menyebabkan berbagai masalah seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, dan tindak pidana."
Baca juga: Imam Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate
"Oleh karena itu, mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak mengkonsumsi miras."
"Dan juga melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di sekitar kalian."
"Dengan penangkapan ini, saya harap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan siapa pun itu, "harapnya. (*)
Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
![]() |
---|
Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.