Pintu Masuk Jadi Sasaran Polisi Razia Miras di Kepulauan Sula
Lewat program “Jaga Sula” sejalan apa yang dicanangkan untuk sama-sama menjaga kamtibmas dengan aman dan nyaman di Kepulauan Sula
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Kepulauan Sula menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) baik cap tikus hingga bermerek yang kerap masuk di kota Sanana, Maluku Utara.
Upaya ini dikuatkan usai Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto memberikan paparan di hadapan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat dilaksanakan GO triwulan II tahun 2025 di Halmahera Tengah.
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya tengah menjalankan program “Jaga Sula” sebagai upaya untuk bisa menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Langkah ini pastinya membutuhkan dukungan bersama masyarakat untuk bisa sama-sama menjalankan,” ucap Kapolres, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Mengenal Nandre Nansyah Asal Kepulauan Sula, Lulus Akpol dengan Nilai Terbaik se Indonesia
Lebih lanjut AKBP Kodrat mengaku saat ini langkah konkret yang dilaksanakan yakni akan menyasar kepada pintu masuk yang menjadi pasokan miras ke Kepulauan Sula.
Selain pintu masuk anggota juga akan menyasar ke lokasi produksi dan pengguna yang sering kedapatan mengkonsumsi miras baik di jalan umum maupun lingkungan.
“Untuk melaksanakan ini pastinya polisi tidak bisa kerja sendiri hal ini sangat membutuhkan kerjasama antara masyarakat,” katanya.
Olehnya itu lewat program “Jaga Sula” sejalan apa yang dicanangkan untuk sama-sama menjaga kamtibmas dengan aman dan nyaman di Kepulauan Sula.
Baca juga: Koperasi Merah Putih pada 78 Desa Kepulauan Sula Telah Berbadan Hukum
Program ini juga sekarang sudah terbentuknya siskamling di beberapa Desa dengan tujuan para petugas bersama masyarakat bisa melakukan pengawasan yang tumbuh pada diri sendiri.
Disamping itu Polres juga terus menggandeng TNI dan instansi terkait untuk gencar melakukan patroli di wilayah Kota Sanana.
“Harapnya lewat program ini Polres berharap peran serta masyarakat penting untuk bisa memberikan informasi, kalaupun ada miras dan obat-obat terlarang bisa lapor kami akan tindak,” pungkasnya (*)
Warga Dukung Pembangunan Terminal Transit di Kecamatan Oba |
![]() |
---|
OPD Pemprov Maluku Utara Diminta Segera Selesaikan Temuan Keuangan |
![]() |
---|
Ajukan KUA-PPAS 2026, Pemprov Maluku Utara Proyeksi Pendapatan Daerah Rp3,162 Triliun |
![]() |
---|
Sampaikan KUA-PPAS 2025, Sherly Laos Pastikan Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara |
![]() |
---|
Pembangunan KUA Desa Gamlamo: Kakanwil Tekankan Peningkatan Layanan dan Edukasi Sosial Keagamaan |
![]() |
---|