Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029

"Ddokumen RPJMD adalah gambaran wajah masa depan Kota Tidore Kepulauan, "ungkap Muhammad Sinen dihadapan sejumlah wakil rakyat

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PEMBANGUNAN: Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan pidato tentang Ranperda RPJMD w025-2029 pada rapat paripurna ke 9 masa persidangan III tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangkah menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 di gedung DPRD Kota Tidore, Senin (11/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad, Maluku Utara Sinen menyampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029.

Penyampaian RPJMD ini disampaikan saat rapat paripurna ke 9 masa, persidangan III tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) rancangan pembangunan jangkah menengah daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan 2025-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/8/2025).

Pada kesempatan itu Muhammad Sinen menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah.

Yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

Baca juga: Renovasi Kediaman Gubernur Maluku Utara, Pengadaan Bahan Sudah 65 Persen

Serta program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

"Namun RPJMD Secara formal menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) yang disusun oleh kepala perangkat daerah.

"Sebagai penjabaran Program RPJMD kedalam kegiatan-kegiatan strategis yang menunjang Visi dan Misi Kepala Daerah sehingga ini tidak boleh terdapat perbedaan antara RPJMD, RKPD dan Renstra Perangkat Daerah, agar konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaannya tetap terjaga, "jelas Muhammad Sinen.

Selain itu, RPJMD secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan yang menjadi tanggung jawab Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

"Untuk merespon pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dengan pelaksanaan RPJMD yang berorientasi pada kepentingan publik dalam merealisasikan visi, misi dan program kepala daerah, maka kehadiran pemerintah daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat, "sambung Muhammad Sinen

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan bahwa dokumen RPJMD adalah gambaran wajah masa depan Kota Tidore Kepulauan.

Baca juga: Abon Tabroni: Fasilitas Ruang Jantung RSUD Chasan Boesoirie Maluku utara Sudah Baik

Sehingga pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menjaga arah pembangunan tetap berfokus pada perencanaan yang telah dituangkan dalam dokumen ini.

"Mari rencanakan apa yang akan dikerjakan, dan mengerjakan apa yang telah direncanakan, Kami meminta dukungan para pihak, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, para stakeholder dan kelompok strategis lainnya, untuk dapat mengerahkan upaya terbaik, dalam sinergi bersama menopang terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah, "harap Muhammad Sinen.

"Kami telah mengupayakan sebaik mungkin, agar dokumen perencanaan ini dapat memenuhi seluruh ekspektasi masyarakat Kota Tidore Kepulauan, meskipun demikian jika masih terdapat hal-hal strategis lainnya yang luput dari jangkauan pengetahuan dan analisa tim penyusun, kami membuka ruang untuk terus mendapatkan masukan dan koreksi dalam rangka penyempurnaan dokumen, "tandas Muhammad Sinen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved