Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Tidore

Kantor KPU Tidore Digeledah, Sabar Batubara: Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16 Miliar

Penggeledahan kantor KPU Tidore berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Soasio Nomor 10/PenPind.B-GLD/2026/PN Sos tertanggal 15 April 2026

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Kejari Tidore Kepulauan
HUKUM: Kajari Tidore Kepulauan Sabar Evryanto Batubara (kedua dari kanan) saat bersedia diwawancarai usai memimpin penggeladahan kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, Selasa (21/4/2026). Ap yang dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 16 miliar 
Ringkasan Berita:1. Tim penyidik Kejari Tidore Kepulauan melakukan penggeledahan kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, Selasa (21/4/2026)
2. Kajari Tidore Kepulauan Sabar Evryanto Batubara memimpin langsung proses penggeledahan
3. Langkah ini merupakan upaya serius dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah KPU senilai Rp 16 miliar pada T.A 2024

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik Kejari Tidore Kepulauan, Maluku Utara melakukan penggeledahan kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, Selasa (21/4/2026).

Langkah ini merupakan upaya serius dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah KPU senilai Rp 16 miliar pada tahun anggaran 2024.

Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, Kajari Tidore Kepulauan Sabar Evryanto Batubara memimpin langsung proses penggeledahan.

Penggeledahan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Soasio Nomor 10/PenPind.B-GLD/2026/PN Sos tertanggal 15 April 2026.

Baca juga: Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan Pertamina Bersinar di Salam Fest 2026

Dalam penggeledahan, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan krusial, mulai dari bagian keuangan, bagian umum hingga ruang data.

Fokus utama penyidik adalah menelusuri dokumen dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Sabar Evryanto Batubara mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

HUKUM: Kajari Tidore Kepulauan Sabar Evryanto Batubara (kedua dari kanan) saat bersedia diwawancarai usai memimpin penggeladahan kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, Selasa (21/4/2026).
HUKUM: Kajari Tidore Kepulauan Sabar Evryanto Batubara (kedua dari kanan) saat bersedia diwawancarai usai memimpin penggeladahan kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, Selasa (21/4/2026). (Dok Kejari Tidore Kepulauan)
  • Ratusan dokumen: Didominasi oleh laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
  • Perangkat Elektronik: Satu unit komputer (PC) yang diduga menyimpan data penting terkait aktivitas administrasi dan keuangan.
  • Dokumen Pendukung: Ditemukan sejumlah file, termasuk bukti kwitansi hotel di Ternate dan Jakarta, yang kini sedang dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Meski telah mengumpulkan berbagai bukti, Kejari Tidore Kepulauan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Karenanya bekerja secara hati-hati dan profesional untuk memastikan seluruh temuan didalami sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Makna Hari Kartini di Mata Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Keberanian Perempuan Mengubah Dunia

"Barang bukti yang kami amankan akan menjadi bahan penting dalam proses penyidikan lanjutan."

"Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan ini, "ujar Sabar Evryanto Batubara usai penggeledahan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat pengelolaan dana hibah di lembaga penyelenggara pemilu seharusnya dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang tinggi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved