Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Diwarnai Aksi FPUD Maluku Utara
Sidang 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, digelar di Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan diwarnai aksi
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Sidang 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, digelar di Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan diwarnai aksi.
Aksi itu dilakukan Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara.
Sidang yang menghadirkan saksi ini berlangsung di Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan.
Baca juga: Buka Latda, Bupati Halmahera Utara Piet Babua Beri Pesan Ini untuk CPNS
Sebelumnya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dilakukan secara virtual di rutan kelas II B Soasio.
Masa aksi menuntut agar 11 warga Maba Sangaji segera dibebaskan.
Salah satu orator menyampaikan, 11 warga Maba Sangaji adalah pejuang lingkungan.
Yang mana, mereka mempertahankan wilayah adat mereka dari aktivitas pertambangan.
Baca juga: Belajar Ikhlas dan Lanjutkan Hidup, Sherly Laos Bagi Momen Ulang Tahun Pertama Tanpa Benny Laos
"Mereka adalah orang yang memperjuangkan hak menjaga tanah adat," kata orator itu.
Selain berorasi, FPUD juga membentangkan spanduk dan foto11 warga Maba Sangaji.
Spanduk itu bertuliskan "Memperjuangkan Ruang Hidup bukan kriminal, ada juga yang bertuliskan"Bebaskan 11 Warga Sangaji". (*)
Cek Prakiraan Cuaca dari BMKG, Senin 22 September 2025: Hujan Ringan di Kota Ternate |
![]() |
---|
Gebyar HUT ke 80 PMI: PMR Wira MAN IC Halmahera Barat Sabet Juara Umum |
![]() |
---|
10 Santri Maluku Utara Siap Berlaga di MQK Internasional ke 1, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Muhammad Sinen Buka Rurusaya Open Turnamen, 32 Tim dari Ternate-Tidore Siap Berlaga |
![]() |
---|
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Buka Indonesiana Volley Ball Turnament 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.