Pemprov Malut
Tahmid Wahab Ungkap Kendala Pengembangan Pariwisata Maluku Utara
Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Tahmid Wahab, mengungkap hambatan pembangunan pariwisata daerah
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Tahmid Wahab, mengungkap hambatan pembangunan pariwisata daerah.
Kata Tahmid, dokumen perencanaan yang yang relevan dengan kondisi terkini tidak dimiliki pihaknya.
Di mana, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPARDA) Maluku Utara terakhir disusun pada tahun 2011 melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011.
Baca juga: Update Harga Komoditi di Ternate Selasa 18 Agustus 2025 : Cengkeh Rp 95 ribu per Kg
Yang menurut Tahmid, isi dokumen tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini.
"RIPARDA ada, tapi sudah tidak relevan dengan keadaan sekarang. Kementerian juga sudah terpisah, ada Kementerian Pariwisata dan ada Kementerian Ekonomi Kreatif."
"RIPARDA lama masih menggabungkan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu desain. Jadi harus ada kajian akademis baru untuk revisi," kata Tahmid saat diwawancarai usai mengikuti upacara HUT RI ke-80 di Sofifi, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, RIPARDA menjadi acuan pengembangan pariwisata di Maluku Utara dan dasar penyusunan RIPARDA kabupaten/kota.
"Kalau RIPARDA provinsi tidak ada atau masih pakai dokumen lama, otomatis kabupaten kota juga tidak punya acuan yang jelas."
"Akhirnya arah pembangunan pariwisata bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi," tegas Tahmid.
Baca juga: Terkait Temuan Rp 642 Juta, Kepala Himo-himo Ternate: Sudah Ditindaklanjuti
Ia menekankan, revisi RIPARDA juga harus menyesuaikan dengan Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPARNAS).
Dengan begitu, pembangunan pariwisata di Maluku Utara akan sejalan dengan arah kebijakan nasional dan memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kalau kita tidak punya kompas, ya susah. Kita bisa promosi, bisa buat kegiatan, tapi tanpa perencanaan induk, hasilnya tidak akan maksimal. Jadi RIPARDA ini mendesak untuk segera direvisi," pungkasnya. (*)
Terkait Temuan Rp 642 Juta, Kepala Himo-himo Ternate: Sudah Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Anggaran 2025 Terbatas, Dinas Pariwisata Maluku Utara Andalkan Kerjasama Antar Daerah |
![]() |
---|
PAD Pariwisata Tak Masuk Kas Provinsi, Ini Penjelasan Tahmid Wahab |
![]() |
---|
Senangnya 30 Paskibraka Malut Terima Ini dari Sherly Laos: Kalian Pengibar Semangat Masa Depan |
![]() |
---|
HUT ke 80 RI, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Pimpin Upacara Penurunan Bendera dengan Khidmat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.