Polda Maluku Utara: Dugaan Penyebaran Video Syur oleh Bripda Imam Masih Diselidiki
Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan laporan terkait dugaan penyebaran video tidak senonoh di media sosial, oleh oknum anggota polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTETNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan laporan terkait dugaan penyebaran video syur di media sosial, oleh oknum anggota polisi berinisial Bripda IF alias Imam.
Bripda Imam saat ini bertugas di Polres Pulau Taliabu. Ia dilaporkan ke Polda Malut oleh istrinya, GA alias Gisel (24).
Laporan tersebut dibuat setelah Bripda Imam diduga menyebarkan video syur milik Gisel ke media sosial TikTok.
Baca juga: Mobil Listrik Belum Maksimal Digunakan di Maluku Utara, Ini Penyebabnya
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan laporan tersebut masih dipelajari.
"Laporannya sudah kami terima, tapi masih dalam proses penyelidikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya, Rabu (20/8/2025).
Disentil soal nikah dinas, Kombes Pol Bambang juga mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: PLN UIW MMU dan Pemprov Maluku Utara Komitmen Percepat Akses Listrik ke Daerah 3T
Untuk diketahui, vidio dan foto syur Gisel tersebar di akun Tik Tok dengan penonton kurang lebih 400 akun.
Video ini diduga disebarkan oleh Bripda Imam.
Atas video itu, Gisel langsung membuat laporan di SPKT Polda Malut, Selasa (19/8/2025) didampingi tim Penasehat Hukum (PH) M. Bahtiar Husni dan kawan-kawan. (*)
| Galeri 24, Antam, UBS di Pegadaian Kompak Naik: Ini Harga dan Buyback Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
| Cek Perubahan Harga dan Buyback Emas Antam, Sabtu 1 November 2025: Turun 15 Ribu per Gram |
|
|---|
| Pemprov Malut Kantongi Rp3 Miliar dari Bunga DOC, Ahmad Purbaya: Anggaran OPD Tetap Aman |
|
|---|
| Kemandirian Pesantren Expo 2025 Ditutup, IAIN Ternate Siap Jadi Rumah Kolaborasi Pesantren |
|
|---|
| Direktur UT Ternate Apresiasi Kemajuan Halteng di HUT ke 35, Dukung Pendidikan hingga Pelosok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.