Polda Maluku Utara: Dugaan Penyebaran Video Syur oleh Bripda Imam Masih Diselidiki
Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan laporan terkait dugaan penyebaran video tidak senonoh di media sosial, oleh oknum anggota polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTETNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan laporan terkait dugaan penyebaran video syur di media sosial, oleh oknum anggota polisi berinisial Bripda IF alias Imam.
Bripda Imam saat ini bertugas di Polres Pulau Taliabu. Ia dilaporkan ke Polda Malut oleh istrinya, GA alias Gisel (24).
Laporan tersebut dibuat setelah Bripda Imam diduga menyebarkan video syur milik Gisel ke media sosial TikTok.
Baca juga: Mobil Listrik Belum Maksimal Digunakan di Maluku Utara, Ini Penyebabnya
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan laporan tersebut masih dipelajari.
"Laporannya sudah kami terima, tapi masih dalam proses penyelidikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya, Rabu (20/8/2025).
Disentil soal nikah dinas, Kombes Pol Bambang juga mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: PLN UIW MMU dan Pemprov Maluku Utara Komitmen Percepat Akses Listrik ke Daerah 3T
Untuk diketahui, vidio dan foto syur Gisel tersebar di akun Tik Tok dengan penonton kurang lebih 400 akun.
Video ini diduga disebarkan oleh Bripda Imam.
Atas video itu, Gisel langsung membuat laporan di SPKT Polda Malut, Selasa (19/8/2025) didampingi tim Penasehat Hukum (PH) M. Bahtiar Husni dan kawan-kawan. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.