Halmahera Timur

Kesbangpol Halmahera Timur Salurkan 80 Persen Dana Bantuan ke 12 Parpol

Handover
ANGGARAN - Kepala Badan Kesbangpol Halmahera Timur, Zubaida Komdan. Ia menjelaskan soal penyaluran anggaran Parpol, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Timur, Maluku Utara, menyalurkan sekitar 80 persen dari total dana bantuan kepada 12 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD.

Kepala Badan Kesbangpol Halmahera Timur, Zubaida Komdan, menjelaskan bahwa penyaluran dana dilakukan sesuai dengan pengajuan pencairan dari masing-masing Parpol. Total dana yang disalurkan mencapai Rp1 miliar.

“Penyaluran kami lakukan berdasarkan pengajuan dari Parpol. Saat ini sekitar 80 persen dari dana tersebut sudah direalisasikan,” kata Zubaida saat ditemui, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Dapat Tambahan Honor, 3 Paskibraka Halmahera Utara Ucapkan Terima Kasih ke Piet Babua 

Sementara itu, sisanya sekitar 10 persen akan disalurkan secara bertahap sesuai permintaan masing-masing Parpol di Halmahera Timur.

Menurut Zubaida, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu, terdapat 12 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Halmahera Timur dan berhak menerima dana bantuan tersebut.

Sebelumnya, pengelolaan dana bantuan untuk Parpol ini berada di bawah Badan Keuangan Daerah. Namun kini dialihkan ke Kesbangpol dengan tujuan agar dana bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan Parpol.

Baca juga: Menuju Kabupaten Merdeka Fiskal

“Kami berharap dana bantuan ini dapat digunakan dengan baik, terutama untuk mendukung pengembangan pendidikan politik di setiap Parpol,” ujarnya.

Zubaida menambahkan, dana ini sangat penting untuk menunjang biaya operasional dan mendukung kegiatan politik yang menjadi bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.

“Yang utama adalah bagaimana pendidikan politik dari setiap Parpol bisa berjalan maksimal dengan dukungan biaya operasional ini,” pungkasnya. (*)