Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Korupsi Anggaran BTT Kepulauan Sula, PN Ternate Hadirkan 7 Kepala Puskesmas Sebagai Saksi

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali mengagendakan sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Direktur PT Hab Lautan Bangsa

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
KORUPSI - Para saksi masing-masing Kepala Puskesmas dan Kepala gudang Dinkes di Kepulauan Sula saat dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi BTT Sula di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali mengagendakan sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Direktur PT Hab Lautan Bangsa atas nama Yusril.

Pada kasus korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bersumber dari APBD Perubahan Kepulauan Sula tahun 2021 sebesar Rp 28 miliar.

Sidang dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh, didampingi dua anggota hakim pada Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Pemprov Maluku Utara-Bappenas: Perkuat Sinergi Pembangunan

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menghadirkan sebanyak 7 orang saksi.

Mereka adalah mantan dan kepala Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula di tahun 2021, hingga kepala gudang Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.

Saksi mulai dari Kepala Puskesmas Dofa, Jumadi, mantan kepala Puskesmas, Ikbal Soamole, Kepala Puskesmas Waiboga, Nurlaila Umakaapa, Kepala Puskesmas Falabisahaya, Sitia Hajar Fataruba, dan Kepala Puskesmas Pohea, Sahlan Gailea, 

Sedangkan dua lainnya, Kepala Pengurus Barang Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Andi dan petugas pengantar barang Dinas Kesehatan Alfian Aufat.

Sejumlah saksi dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh majelis hakim soal anggaran BTT yang diketahui para kepala Puskesmas. Termasuk dua orang kepala gudang di Dinkes.

Berikut tanya jawab hakim dan saksi :

Hakim

“Saudara saksi tau dus-dus yang berisikan peralatan kesehatan saat didistribusikan oleh dinas kesehatan itu apa dan berapa jumlah uang yang disalurkan,” tanya hakim ke Kepala Puskesmas Pohea, Sahlan Gailea.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Anggaran BTT Kepulauan Sula, Pj Gudang Dinkes Tak Tahu Jumlah Alkes

Sahlan Gailea

“Tahu Pak itu dua untuk peralatan kesehatan,”

Begitu juga hakim mencecar pertanyaan dengan sama kepada para saksi yang lain guna mengungkap fakta dalam berita acara diterima hakim.

Hingga kini sidang masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi di ruangan sidang Pengadilan Negeri Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved