Kemenag Malut
Kakanwil Kemenag Malut Silaturahmi dengan Menteri ATR/BPN: Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas
Dalam pertemuan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sembilan sertifikat tanah wakaf yang telah selesai diproses kepada Kanwil Kemenag Malut
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, menghadiri undangan silaturahmi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, di Aula Lantai 3 Bela Hotel Ternate.
Acara ini turut dihadiri Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Kakanwil BPN Maluku Utara, Kepala Kantor BPN se-Maluku Utara, serta para tokoh organisasi keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyoroti masih banyaknya tanah rumah ibadah dan madrasah di Maluku Utara yang belum bersertifikat.
Khusus untuk tanah wakaf, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara organisasi keagamaan, Kanwil Kemenag Malut, dan Kanwil Pertanahan agar penyelesaiannya dapat dipercepat.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau Agustus - September 2025, Rute Makassar, Benoa, Ambon
Kakanwil Kemenag Malut, H. Amar Manaf, menyampaikan apresiasi atas perhatian Menteri ATR/BPN terhadap persoalan sertifikasi tanah wakaf. Ia juga menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, seperti kondisi geografis, kelengkapan dokumen, dan keterbatasan anggaran.
Menanggapi hal itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap tanah wakaf wajib memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Jika dokumen sudah tersedia, permohonan dapat segera diajukan ke pertanahan, sementara pembiayaan prosesnya akan ditanggung pihak pertanahan. Kanwil Kemenag Malut diminta menyiapkan dokumentasi dan melakukan pengurusan administratif.
"Pernyataan Menteri Nusron menjadi angin segar bagi kami. Sinergi ini diyakini akan menghadirkan kebaikan serta mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Maluku Utara, "tutur Amar Manaf.
Sebagai bentuk komitmen, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sembilan sertifikat tanah wakaf yang telah selesai diproses kepada Kanwil Kemenag Malut.
Penyerahan ini menjadi simbol awal percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah di Maluku Utara.
Adapun sembilan sertifikat tanah wakaf tersebut sebagai berikut :
1. Mushola Nurul Hikmah Kelurahan Sangaji Utara
2. Mushola Nurul Huda Kelurahan Takome
3. TPQ Nurul Taqwa Kelurahan Kulaba
4. Mesjid Raudhatul Muflihin Kelurahan Sass
5. Musholah Al Huda Kelurahan Toboleu
6. TPQ Nurul Huda Kelurahan Kulaba
Baca juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, Babi, Besok Senin 25 Agustus 2025
7. Lahan Kuburan Metro Kelurahan Jati
8. Mesjid Al-Ikhlas Kelurahan Jati
9. TPQ Nurul Al Amin Kelurahan Tobololo. (*)
Bupati Haltim: PHTC Madrasah Jadi Berkah dan Legacy Kita Pada Pendidikan |
![]() |
---|
Pelatakan Batu Pertama, Kakanwil : PHTC, Bukti Perhatian Presiden untuk Madrasah |
![]() |
---|
Kemenag Maluku Utara Gelar Muswil BP4, Amar Manaf: Keluarga Kuat Fondasi Negara Kokoh |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Maluku Utara Wujudkan Pesantren dan Madrasah Sehat Lewat Program CKG |
![]() |
---|
Kemenag Maluku Utara Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Murid MAN 1 Ternate |
![]() |
---|