Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Operasi Zebra di Maluku Utara Mulai Hari Ini, Cek Daftar Pelanggarannya

Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mulai menggelar operasi zebra Kie Raha Senin (17/11/2025) hari ini

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
OPERASI KIERAHA - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat menyamatkan tanda dimulainya operasi zebra Kie Raha di Maluku Utara, Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mulai menggelar operasi zebra Kie Raha Senin (17/11/2025) hari ini.
  • Operasi ini akan digelar selama dua pekan atau hingga Minggu 30 November 2025.
  • Operasi zebra ini digelar di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Maluku Utara dengan tujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran lalu lintas menjelang libur Nataru.

 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mulai menggelar operasi zebra Kie Raha Senin (17/11/2025) hari ini.

Operasi ini akan digelar selama dua pekan atau hingga Minggu 30 November 2025.

Operasi zebra ini digelar di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Maluku Utara dengan tujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Etika Birokrasi Pemprov Malut Jadi Sorotan, Sarbin Sehe: ASN Jaga Kehormatan dan Fokus Kinerja

Polda Maluku Utara mengkerahkan 450 personel Lalu Lintas untuk melakukan operasi ini.

“Jumlah tersebut tersebar baik di tingkat Polda Maluku Utara dan jajaran Polres,” kata Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi TribunTernate.com usai apel gelar di lapangan alun-alun Sofifi.

Ia mengaku, hal ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilakukan secara serentak di Indonesia dengan sasaran pengguna jalan.

“Tujuannya cipta kondisi jelang akhir tahun agar bagaimana bisa tertibkan masyarakat dengan edukasi agar memiliki kesadaran yang baik tentang keselamatan berlalu lintas dan tertib lalu lintas,” jelasnya.

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan, 90 persen lebih pada edukasi dan 10 persen penindakan bagi yang melanggar dan mengakibatkan fatalitas.

Untuk itu, Polda Maluku Utara berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan cara mentaati aturan hingga disiplin berlalulintas.

“Kalau tertib lalu di jalan pasti pulang ke rumah juga keluarga menanti dengan gembira, kalau lalu lintas terhambat jelas keluarga di rumah juga akan pikiran,” harapnya

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Maluku Utara AKBP Herry Purwanto menambahkan, pelaksanaan di lapangan akan dibagi 4 satgas yakni satgas preemtif 40 persen, preventif 40 persen, Gakkum 20 persen dan Danops 5 persen.

Artinya penindakan 95 persen akan pada penindakan menggunakan ETLE dan 5 persen penindakan hukum.

“Disamping operasi ini kita juga sudah gandeng mitra Ditlantas seperti di Sofifi bentor tertib lalu lintas atau Bestari, ojek hingga mitra lalu lintas lainya untuk sama tertib lalu lintas dalam operasi ini,” tandasnya.

Baca juga: Harga Pangan di Ternate 17 November 2025: Beras dan Minyak Goreng Turun, Lemon Rp40 Ribu per Kg

Berikut Daftar Pelanggaran Operasi Zebra Kie Raha 2025 :

  1. Pengendara melawan arus lalu lintas.
  2. Tidak menggunakan helm baik depan maupun belakang.
  3. Melengkapi surat-surat kendaraan saat keluar dari rumah.
  4. Dilarang bermain handphone saat berkendara baik di roda dua maupun roda empat.
  5. Dilarang membawa kenderaan secara ugal-ugalan di jalan apalagi dalam kondisi mabuk.
  6. Anak-anak dibawa umur tidak dibolehkan membawa kendaraan di jalan raya.
  7. Menggunakan seat belt atau sabuk pengaman.
  8. Dilarang membawa kendaraan sambil merokok di jalan.
  9. Mengunakan knalpot borong.
  10. Menerobos lampu merah.
  11. Balap liar. (*)
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved