Mulai dari Bermental Priyayi sampai Jual Beli Jabatan, Simak Deretan Persoalan yang Dihadapi PNS

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta.

Salah satunya dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. 

Ujang mengatakan tak ada salahnya mencoba wacana tersebut.

Namun, ia menilai sebelum mencoba itu harus dilakukan pengkajian dengan matang terkait plus dan minus kebijakan tersebut. 

"Saya melihat perlu dicoba kebijakan tersebut atau perlu dilakukan percontohan dulu. Tapi alangkah lebih baik bila dikaji dengan matang dulu, apa plus dan minusnya," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2019). 

Zaman yang terus berubah disebutnya harus diiringi dengan perubahan gaya memimpin birokrasi.

Akan tetapi Ujang menegaskan perubahan tersebut haruslah ke arah yang lebih baik. 

Apabila pada akhirnya kebijakan tersebut tak berdampak positif dan hanya menambah permasalahan, kata dia, tentu perlu ada pengkajian lebih lanjut. 

"Jika kebijakan libur di hari Jumat dan work from home itu bisa lebih efektif dan efisien, maka bisa saja diterapkan. Tapi jika kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian, maka perlu dikaji ulang," kata dia. 

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan uji coba PNS tak perlu ke kantor akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

Hal tersebut juga mendapat restu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan (PNS) juga bisa bekerja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Meski demikian, Tjahjo mengingatkan, ada target yang jelas dan sanksi bagi yang tak mencapai target. Ia menyerahkan pada setiap instansi jika ingin menerapkan sistem tersebut.

"Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi," ujar dia.

Selain itu wacana 'keistimewaan' lainnya adalah PNS libur di hari Jumat.

Wacana tersebut juga terkait uji coba flexible working arragement. Para PNS akan dinilai kinerjanya.

Halaman
123

Berita Terkini