Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles, Polisi Sebut Cucu Soeharto Diminta Jadi Konsultan

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cucu presiden Soeharto, Ari Sigit, usai diperiksa di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sedang fokus pada pengembalian aset investasi MeMiles.

Hingga saat ini, sudah ada puluhan kendaraan yang disita dari para member termasuk milik publik figur penyanyi Ello dan Eka Deli.

Sementara aset uang tunai yang sudah disita mencapai Rp 128,4 milliar.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.

Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Caroline Damanik, Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cucu Soeharto Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles, Polisi: Dia Diminta Jadi Konsultan" dan "Ari Sigit Terseret Kasus MeMiles, 2 Toyota Alphard Disita dari Keluarga Cendana"

Berita Terkini