Sehingga, begitu mendapatkan informasi dari Menteri Kesehatan, Presiden Jokowi merasa harus segera mengumumkan kepada media.
"Karena ini kan situasinya memang tidak biasa. Karena situasinya tidak biasa, jadi Menkes yang memberitahukan ke Presiden. Presiden yang mengumumkan," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2020).
"Pada intinya kan kenapa Presiden harus menyampaikan langsung, karena beliau menganggap bahwa ini sangat serius. Karena dalam kondisi ini kan tidak main-main. Harus Presiden yang menyampaikan secara langsung dan secara teknis ditangani oleh Menkes," sambungnya.
Fadjroel tidak menjawab saat ditanya apakah ada kesengajaan untuk menjaga informasi agar tidak bocor sebelum diumumkan Presiden.
Namun, ia mengakui ada kehati-hatian dalam penanganan dua pasien ini.
"Pada intinya adalah karena situasinya darurat, jadi mesti ada penanganan yang sangat hati-hati," kata dia.
Kemenkes membantah
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto memberikan keterangan yang berbeda.
Yuri memastikan, dua pasien sudah diberitahu perihal diagnosis positif tertular virus corona sebelum keduanya dikarantina.
"Kalau tidak dikasih tahu buat apa dimasukkan (ruang isolasi). Ini (informed consent) persetujuan untuk masuk ruang isolasi," ujar Yuri.
Oleh karena itu, juru bicara pemerintah untuk penanganan corona ini membantah informasi bahwa kedua orang tersebut baru mengetahui tertular Covid-19 setelah ada pengumuman oleh Presiden.
"Soal (dua) pasien tidak tahu, kalau dia tidak tahu bahwa dia positif, tidak mungkin dia mau masuk ke ruang isolasi. Ada informed consent bahwa anda akan diperiksa ini, nanti kalau anda hasilnya begini positif, anda harus masuk ruang isolasi," ujar Yuri.
• Berikut Daftar 100 Rumah Sakit Seluruh Indonesia yang Terima Rujukan Pasien Virus Corona
Kemudian, dalam informed consent, kedua orang itu juga ditanya apakah setuju atau tidak dengan aturan yang ada. Menurut Yuri, keduanya telah setuju dan telah menandatangani kesepakatan itu.
"(Apakah) Setuju? (Dijawab) Setuju (lalu) tandatangan," lanjutnya.
Yuri juga menegaskan pihaknya sudah melakukan kunjungan ke RS Sulianti Saroso pada Senin (2/3/2020). Dalam kunjungan itu pihak Kemenkes sempat menanyakan soal informed consent ini ke pihak RS.
"Kemarin ketika kita sama Pak Menkes ke sana, kita sudah tanya. Lalu direktur RS sudah sampaikan sesuai prosedur bahwa informed consent dan lain sebagainya sudah dilalukan," tutur Yuri.
(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengumuman Mendadak Jokowi yang Kejutkan Pasien Positif Corona..."