TRIBUNTERNATE.COM - Menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) semakin menjadi idaman banyak orang di Indonesia.
Hal ini diketahui saat membludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah.
Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan.
Lalu tunjangan di luar gaji yang besarnya bervariatif.
Lalu, jika dibandingkan dengan upah minimum, lebih besar mana dibandingkan gaji PNS dengan mengecualikan tunjangannya?
Upah minimum terbaru yakni tahun 2020, menempatkan DKI Jakarta sebagai daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi yakni Rp 4.276.349.
Deretan daerah lain dengan UMP tertinggi yakni Papua Rp 3.516.700, Sulawesi Utara Rp 3.310.722, dan Bangka Belitung Rp 3.230.022.
• 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, DJP di Urutan Pertama, Disusul Pemprov DKI Jakarta
• Pemerintah Izinkan PNS Pria Berpoligami Sedangkan PNS Wanita Dilarang Poliandri, Ini Alasannya
Kemudian disusul Papua Barat 3.184.225, Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030, Sulawesi Selatan Rp 3.103.800, Sumatera Selatan Rp 3.043.111, Kepulauan Riau Rp 3.005.383, dan Kalimantan Utara Rp 3.000.803.
Sementara untuk deretan upah minimum terendah berada di Pulau Jawa.
Di urutan pertama UMP paling rendah yaitu DIY Rp 1.704.607, Jawa Tengah Rp 1.742.015, Jawa Timur Rp 1.768.777, dan Jawa Barat Rp 1.810.350.
UMP sendiri merupakan upah minimum untuk satu provinsi.
UMP berlaku ketika kabupaten/kota tidak mengusulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada gubernur.
Yang pasti, besaran UMK umumnya lebih besar ketimbang UMP.
Sebagai contoh Jawa Barat menetapkan UMP Rp 1.810.350. Namun sejumlah kabupaten/kota menetapkan UMK lebih tinggi dibandingkan UMP Jawa Barat, seperti Kabupaten Bekasi yang menetapkan UMK Rp 4.498.961 atau Karawang Rp 4.594.324.
Lalu UMK Kabupaten Sumedang Rp 3.139.275, Kabupaten Bandung Rp 3.139.275, Kabupaten Bogor Rp 4.083.670, Kabupaten Subang Rp 2.965.468, Kabupaten Cirebon Rp 2.219.487, dan Kabupaten Garut Rp 1.961.085.