Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.
Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020. (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Darurat Corona Diperpanjang, Program Mudik Gratis 2020 Berpotensi Ditiadakan"