Virus Corona

Imbas Corona, 1.830 WNA Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal Darurat di Bali Gegara Negaranya Lockdown

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Puluhan WNA China memadati Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di Jalan Raya Taman Jimbaran No 1, Jimbaran, Kuta Selatan

TRIBUNTERNATE.COM - Dampak adanya kebijakan lockdown di sejumlah negara akhirnya dirasakan oleh Indonesia terutama di Bali.

Pasalnya, ribuan warga negara asing (WNA) mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat di Bali.

WNA itu berbondong-bondong mengajukan izin tinggal darurat karena negara asal mereka lockdown guna mengantisipasi penyebaran virus corona, sehingga tak ada akses penerbangan.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Dharma mengatakan, antrean paling banyak terjadi di Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Badung, Bali.

 Bahkan sudah meluber hingga ke jalan depan kantor imigrasi.

Wabah Corona, Menhan Prabowo Subianto: Dulu Tentara di Garis Depan, Sekarang Dokter Pahlawan Bangsa

Jumlah Dokter Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah, Guru Besar Epidemiologi FKM UI Tutup Usia

 "Memang antrean sudah sampai ke Coco Mart (toko di depan Kanim Ngurah Rai)," katanya saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Surya mengatakan, pemberian izin tinggal darurat sesuai dengan Permenkumham Nomor 8/2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan dan Pemberian Izin Dalam Keadaan Terpaksa.

Kanwil Kemenkumhan Bali mencatat, WNA yang mengajukan izin tinggal darurat hingga Senin siang berjumlah 1.830 orang.

Ganjar Pamer APD Produksi RSUD Dr Moewardi Solo: Bagus, Jahit Sendiri, Kita Harus Kreatif & Inovatif

Alat Kesehatan dari Tiongkok Tiba di Indonesia, Prabowo Serahkan ke RS Rujukan Covid-19

"Mereka terdaftar di Kantor Imigrasi Ngurah Rai (Badung), Denpasar, dan Singaraja," kata Surya.

Surya menambahkan, jumlah tersebut didominasi oleh warga China sebanyak 1.469 orang, Inggris 23 orang, Amerika Serikat 23 orang, dan Italia 27 orang.

 Selebihnya masih di bawah 20 orang, mulai dari Kroasia, Yunani, Filipina, hingga Jerman. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ribuan WNA Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal Darurat di Kanim Ngurah Rai

Berita Terkini