Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Pelunasan Utang Multi Years 2026, Tunggu Audit BPKP

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UTANG - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos tegaskan soal penyelesaian utang Multi Years tuntas 2026, Sabtu (16/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, memastikan bahwa sisa utang Kontrak Tahun Jamak (multi years contract) sebesar Rp 40 miliar akan dilunasi pada tahun 2026.

Namun, pelunasan tersebut tetap menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga masih menanggung utang non-multi years contract sebesar Rp 120 miliar.

Baca juga: Kunci Jawaban Post Test PSE 1, 2, 3 PPG 2025: Anda adalah Guru Matematika di Sebuah SMA

Dari jumlah tersebut, Rp 20 miliar akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2026, dengan opsi penambahan anggaran jika pendapatan daerah meningkat.

Di sisi lain, piutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022–2024 yang mencapai Rp 300 miliar ditargetkan dapat ditagih pada 2026.

“Kita diarahkan Menteri Keuangan untuk melakukan efisiensi, terutama pada hal-hal yang tidak produktif,” jelas Sherly, Sabtu (16/8/2025).

Untuk tahun anggaran 2026, Pemprov Malut mengalokasikan Rp 2,020 triliun untuk pembayaran DBH, meningkat dari Rp 1,90 triliun pada 2025.

Baca juga: Bupati Halmahera Utara Piet Babua Kukuhkan 46 Anggota Paskibraka

Sherly Laos juga menyoroti desakan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan antarwilayah.

Ia menegaskan, pemerataan ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa adanya konektivitas yang merata.

“Karena itu, pada APBD Perubahan 2025, anggaran jalan dan jembatan ditingkatkan Rp 120 miliar, naik dari total belanja modal sebelumnya Rp 700 miliar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini