Virus Corona

Bantah Pemerintah Pusat & DKI Jakarta Tak Kompak Tangani Corona, Mahfud MD:Ada yang Selalu Adu Domba

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

TRIBUNTERNATE.COM - Beberapa waktu lalu beredar berbagai isu buruk antara pemerintah pusat dengan daerah terkait penanganan virus corona atau Covid-19.

Menggapi hal itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membantah hal itu.

Mahfud MD menyebut, ada pihak tertentu yang ingin mengadu domba pemerintah pusat dengan daerah.

"Saya kira tidak ada yang mempolitisasi hubungan daerah dan pusat, kecuali di medsos dan orang tertentu itu-itu aja," ujar Mahfud MD, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (8/4/2020).

Ia lalu menyinggung hubungan pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang baik-baik saja.

"Kita dengan DKI baik kok, memang ada orang yang selalu mengadu domba, seakan-akan pusat dan daerah itu berbenturan," ungkapnya.

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). (KOMPAS.com/Dian Erika)

Pengumuman SNMPTN 2020, Berikut Daftar Link Resmi untuk Lihat Hasilnya, Siapkan Nomor Pendaftaran

Anggota DPRD Sumbar Diamankan Aparat TNI Gegara Naik Mobil Ugal-ugalan karena Mabuk

Mahfud MD berujar, pemerintah pusat sering mengadakan rapat dengan kepala daerah, dan hubungan mereka kompak.

"Padahal komunikasi kita baik, kita sering melakukan rapat virtual dengan para gubernur, sering sekali dan selalu kompak," terangnya.

Ia pun heran jika ada pihak yang menyebut hubungan pemerintah pusat dengan daerah tak sejalan dalam penanganan virus corona ini.

"Tapi kenapa seakan-akan daerah dipotong oleh pusat, pusat diganjal oleh daerah,"

"Kita tetep baik-baik saja, karena ingin semuanya berperan menangani ini (virus corona)," imbuh Mahfud MD.

Jubir Presiden Bantah Pemerintah Pusat Hambat Permohonan PSBB DKI Jakarta

Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan, tidak ada upaya menghambat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Fadjroel Rachman menjelaskan, awalnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajukan kepada pemerintah pusat untuk karantina wilayah.

Namun, saat itu pemerintah pusat belum menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat, untuk penanganan virus corona.

Halaman
12

Berita Terkini