Masing-masing memiliki nisab dan rumus mengeluarkan zakat yang berbeda, sebagai berikut:
Nisab Emas
Nisab emas sebanyak 20 dinar. 1 dinar = 4,25 gram emas. Jadi 20 dinar = 85 gram emas murni.
Dari nisab tersebut, diambil 2,5%. Jika lebih dari nisab dan belum sampai ukuran kelipatannya, maka diambil dan diikutkan dengan nisab awal.
Contoh: Rani memiliki emas 87 gram yang disimpan. Jika telah sampai haulnya, wajib untuk dikeluarkan zakatnya, yaitu 2,5% x 87 gram = 2,175 gram atau uang seharga emas tersebut.
Nisab Perak
Nisab perak adalah 200 dirham. 1 dirham = 595 gram, dari nisab tersebut diambil 2,5% dengan perhitungan sama dengan emas.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rumus Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Harta Termasuk yang Punya Perhiasan