TRIBUNTERNATE.COM – Program Sensus Penduduk 2020 yang rencananya berakhir pada Maret kemarin akhirnya diundur.
Hal ini terjadi lantaran adanya dampak pandemi Covid-19.
Sensus Penduduk 2020 online kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni www.sensus.bps.go.id.
Apalagi di tengah pandemi Corona, Anda bisa mengisi data sensus penduduk di rumah lewat situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
Isi data sensus dalam waktu 5 menit saja untuk tiap anggota keluarga.
Sebelum mengisi, jangan lupa persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Diketahui, BPS resmi memperpanjang waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020.
Mewabahnya virus corona di Indonesia, membuat masyarakat banyak beraktivitas di rumah karena faktor kesehatan dan keselamatan.
• Diperpanjang hingga 29 Mei 2020! Simak Langkah Pengisian Sensus Penduduk Online Berikut Ini
• Simak Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di Situs sensus.bps.go.id, Siapkan Dokumen Ini
Hal tersebut, menjadi alasan BPS memperpanjang Sensus Pensusuk Online hingga 29 Mei 2020.
Jadi, masih ada waktu untuk berpartisipasi mengisi data Sensus Penduduk Penduduk 2020 secara Online.
Pastikan juga Anda dan keluarga tercatat di Sensus Penduduk 2020.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
• Ada 21 Jenis Pertanyaan yang Harus Dijawab, Simak Cara Pengisian Sensus Penduduk 2020
• Mau Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online Lewat sensus.bps.go.id? Ini Caranya: Siapkan NIK & Nomor KK
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri.
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Nah, Anda tidak perlu khawatir ketika menemui kesulitan sewaktu mengisi Sensus Penduduk Online, seperti NIK dan KK tidak cocok atau masalah lain.
Ada dua cara yang bisa dipilih, seperti:
1. Menghubungi 1 di antara 2 nomor melalui Whatsapp Call.
0811 8519 801 – 0811 8519 820
2. Gunakan fitur chat pada laman sensus.bps.go.id.
Para petugas call center melayani Anda selama 7 hari dalam seminggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Penyesuaian Periode Pelaksanaan:
- Sensus Penduduk Online: 15 Februari – 29 Mei 2020
- Sensus Penduduk Wawancara: 1-30 September 2020
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login sensus.bps.go.id, Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Sisa 8 Hari Lagi, Siapkan KK & KTP