1 Juli Gratis Bikin SIM dalam Rangka HUT ke-74 Bhayangkara, Ini Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Smart SIM

“Yang digratiskan itu PNBPnya, tapi kalau untuk biaya untuk tes kesehatannya seperti KIR dan tes psikologinya tetap dikenakan,” ucapnya.

Untuk mekanisme pelayanannya, Eddy mengatakan, nantinya diserahkan kepada masing-masing Polres yang ada di setiap wilayah.

“Nanti langsung dari Satpas di Polres wilayah yang melaksanakannya,” katanya.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Untuk pembuatan SIM A biaya PNBP Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000. 

(Kompas.com/Ari Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Bikin SIM Gratis Saat HUT ke-74 Bhayangkara"

Berita Terkini