John Kei Ditangkap Polisi Lagi, Diduga Dalang di Balik Kerusuhan di Green Lake City, Ini Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang John Kei (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. John Kei dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan menyatakan akan banding.

John Refra Kei lahir pada 10 September 1969.

Saat usia 18 tahun, John Kei merantau ke Surabaya.

Selama di Surabaya, John Kei menggelandang dan ditolong untuk membantu Hamba Allah di sebuah gereja.

Hingga dirinya memutuskan untuk pindah menuju ibu kota, tepatnya di kawasan Berlan, Jakarta Pusat.

Sejak saat itu, John Kei justru dipertuankan dan dipercaya oleh banyak orang.

Dilansir Kompas.com, John Kei kemudian menjadi Ketua Angkatan Muda Kei sejak 1998.

Beberapa sumber menyebut organisasi itu dibentuk setelah kerusuhan di Tual, Pulau Kei pada awal 2000.

Berawal dari seorang diri, John Kei akhirnya punya belasan ribu pengikut setia.

John Kei disebut-sebut memiliki bisnis jasa pengamanan, jasa penagihan, jasa konsultan hukum, dan pemilik sasana tinju Putra Kei yang memberi pemasukan pada keluarga John.

Namun, kehidupan John Kei tidak bisa lepas dari catatan kriminal.

Bahkan John Kei sempat disandingkan dengan mafia di Italia dan diberikan gelar 'Godfather of Jakarta' karena bisnisnya seperti mafia.

Mengutip Kompas.com, pada 12 Oktober 2004, nama John Kei kembali dikaitkan dengan Basri Sangaji.

Basri tewas ditembak di bagian dada saat berada di dalam kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.

Di dalam kasus ini, John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat.

Pada 11 Agutus 2008, John bersama adiknya, Tito Refra, benar-benar harus hidup di balik bui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena menganiaya dua pemuda.

Halaman
1234

Berita Terkini