Dia melanjutkan, riset pemberian plasma konvalesen nantinya akan melibatkan berbagai pihak. Dalam hal ini, Balitbangkes ditunjuk sebagai koordinator nasional, kemudian BPOM sebagai pengawas serta PMI sebagai penyedia plasma konvalesen.
Melalui kerjasama penelitian ini diharapkan berdampak baik bagi penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Salah satu fungsi utama Balitbangkes adalah melakukan sejumlah penelitian terkait Covid-19, yang diharapkan mampu memberikan rekomendasi dalam penanganan, pengobatan maupun pencegahan Covid-19," tambah dia.
(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Terbitkan Rekomendasi Pengembangan Plasma Darah untuk Pasien Covid-19"