Panduan Mencairkan Uang JHT Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Meninggal, Siapkan Dokumen Ini

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

Estimasi waktu pencairan, maksimal 5 hari kerja (Sabtu, Minggu dan libur nasional tidak terhitung).

Namun mungkin kantor cabang BPJS TK memiliki kebijakan berbeda soal pencairan, mengingat perbedaan informasi, antrean dan verifikasi data. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cara Mencairkan Uang JHT Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Meninggal, Ahli Waris Siapkan Dokumen Ini

Editor: Hanang Yuwono

Berita Terkini