Anggota TNI Sambut Rizieq Shihab Kena Sanksi, Fadli Zon: Jangan Perlakukan Prajurit seperti Kriminal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi I DPR RI menilai tidak perlu ada keramaian berlebihan soal kepulangan Habib Rizieq.

"Silakan saja pulang kalau memang sudah bisa. Tidak ada yang perlu diramaikan secara berlebihan," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senin (9/11/2020).

Meutya menilai, tidak ada yang perlu diperdebatkan soal kepulangan Habib Rizieq.

Sebab, dia merupakan warga negara Indonesia dan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

"Kalau mau pulang ya pulang tentu tetap ikuti di dalam negeri pasti ada aturan-aturan yang berlaku," ujarnya.

(TribunTernate.com/Rohmana, Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam)

Berita Terkini