Tanggapi Rencana PA 212 Akan Reuni, Pemprov DKI: Masih PSBB, Monas dan Kota Tua Ditutup

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak.

TRIBUNTERNATE.COM - Rencana kawasan Monumen Nasional ( Monas) digunakan untuk berbagai kegiatan menuai sorotan.

Kali ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum memperbolehkan kawasan Mona) digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini kawasan Monas belum bisa dibuka.

Sebab, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi.

Baca juga: PA 212 dkk Akan Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Hari Ini, Polri Siap Kawal

Baca juga: Soal Peluang Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Rizieq Shihab: Tidak Ada Rekonsiliasi Tanpa Dialog

"Sepengetahuan saya kan kita masih PSBB, kan Monas ditutup dan satu lagi Kota Tua masih ditutup," ujar Taufan kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Taufan mengaku, dia belum menerima perintah lain terkait acara tersebut.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah menerima surat pengajuan izin penggunaan kawasan Monas dari PA 212.

"Kalau surat sih di mana-mana diterima. Tapi kalau dijawab kan belum tahu kapan," ucap Taufan.

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif sebelumnya mengatakan, reuni PA 212 direncanakan akan digelar di kawasan Monas, karena aksi pada 2016 juga dilaksanakan di sana.

Oleh karenanya, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain dan masih berniat menggelar reuni di kawasan Monas, seperti perhelatan tahun-tahun sebelumnya.

"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.

Baca juga: Anggota TNI Sambut Rizieq Shihab Kena Sanksi, Fadli Zon: Jangan Perlakukan Prajurit seperti Kriminal

Baca juga: Soal Rekonsiliasi Pimpinan FPI dengan Pemerintah, Presiden PKS: Kita Serahkan ke Rizieq Shihab

Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"(Pengajuan izin) sudah tiga bulan lalu," kata Slamet.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PA 212 Akan Reuni, Pemprov DKI: Masih PSBB, Monas Ditutup"
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Irfan Maullana

Berita Terkini