TRIBUNTERNATE.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah digelar pada Rabu (9/12/2020).
Seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya, hasil hitung cepat atau quick count menjadi topik hangat yang dibicarakan setelah gelaran pesta demokrasi berlangsung.
Sering kali hasil hitung cepat dijadikan dasar untuk mengklaim kemenangan para kandidat yang terlibat dalam pemilu sembari menunggu penghitungan manual atau perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berbagai lembaga survei pun merilis hasil hitung cepat atau quick count tersebut.
Termasuk Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang terus memperbarui hasil hitung cepat untuk beberapa daerah, salah satunya Ternate, Maluku Utara.
Baca juga: Ini Artis Menang dan Kalah di Pilkada 2020: Adly Fairuz Tumbang, Lucky Hakim & Sahrul di Atas Angin
Baca juga: UPDATE Real Count KPU Pilkada Ternate 2020 Kamis (10/12) Pukul 14.30 WIB: TULUS 30,2%, MHB-GAS 28,4%
Menurut pantauan TribunTernate.com, LSI Denny JA dalam akun Twitter @DennyJA_WORLD memperbarui presentase suara masuk hitung cepat Pilkada Ternate pada Rabu (9/12/2020) pukul 19.30 WIB.
Versi Denny JA, tercatat sudah 100 persen suara yang masuk.
Diketahui, Pilkada Ternate diikuti oleh empat pasangan calon guna memperebutkan kursi wali kota dan wakil wali kota periode 2020-2025.
Empat pasangan tersebut, di antaranya:
1. Merlisa Marsaoli dan Judi Taslim (MAJU)
2. Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS)
3. Muhammad Hasan Bay dan Mohammad Asghar Saleh (MHB-GAS)
4. Mohammad Yamin Tawary dan Abdullah Tahir (YAMIN-ADA)
Berdasarkan hasil quick count yang dirilis Denny JA, pasangan nomor urut tiga Muhammad Hasan Bay - Mohammad Asghar Saleh lebih unggul 0.11 persen dibanding Tauhid Soleman - Jasri Usman.
Di mana Muhammad Hasan Bay - Mohammad Asghar Saleh memperoleh suara 29.28 persen.
Sementara, Tauhid Soleman - Jasri Usman memperoleh suara sebesar 29.17 persen.
Di urutan ketiga ada Merlisa Marsaoli - Judi Taslim dengan 21.08 persen dan Mohammad Yamin Tawary - Abdullah Tahir 20.47 persen.
Baca juga: Hasil Survei LSI Denny JA Hitung Cepat Pilkada Ternate: Data Masuk 54,7%, MHB-GAS Berpotensi Menang
Baca juga: UPDATE Real Count KPU Pilkada Ternate 2020 Kamis (10/12/2020) Pukul 13.15 WIB: TULUS Unggul 30,3%
PERBEDAAN QUICK COUNT DAN REAL COUNT
Hitung cepat (quick count)
Hasil hitung cepat atau quick count bukan hasil resmi melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan.
Hasil hitung cepat biasanya sudah bisa diketahui sekitar 2,5 jam setelah penutupan pemungutan suara, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Hitung cepat umumnya dilakukan oleh lembaga survei tetapi tak menutup kemungkinan dilakukan juga tim internal masing-masing kandidat dalam pemilu.
Lembaga survei yang biasa melakukan hitung cepat di Indonesia antara lain LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.
Penentuan sampel TPS dalam hitung cepat tidak bisa ditentukan secara sembarangan. Margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi adalah di bawah 1 persen.
Para peneliti akan mendata formulir model C di TPS, lalu hasilnya disetor ke pusat data lembaga survei. Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, lembaga survei biasanya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Namun, sekali lagi, hasil hitung cepat bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU.
Real count
Berbeda dengan quick count, real count dikeluarkan secara resmi oleh KPU. Real count merupakan proses penghitungan suara dari seluruh TPS di tempat di mana pilkada berlangsung dengan menggunakan data formulir C.
Proses penghitungan real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count, paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara.
Perolehan suara real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. Meskipun begitu, masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan sementara real count melalui situs KPU.
Untuk hasil penghitungan sementara Pilkada 2020, masyarakat dapat melihatnya dalam situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.
(TribunTernate.com, Kompas.com)