Pemprov Malut
Jembatan Payahe-Dehepodo di Tidore Bakal Dibangun Permanen
Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar mengungkapkan, volume aliran air sungai yang tinggi jadi pemicu runtuhnya struktur jembatan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara memastikan akan membangun jembatan permanen sebagai pengganti jembatan di ruas jalan Payahe-Dehepodo di Desa Sigela Yef, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan yang ambruk akibat longsor pada Jumat (8/8/2025).
Kerusakan parah itu terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah setempat selama sekitar dua jam, mengikis dinding penahan tanah dan menghantam lantai jembatan sepanjang 40 meter dengan lebar 5 meter.
Akibatnya, jalur penghubung penting antar desa, kelurahan dan kecamatan sempat lumpuh total.
Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar mengungkapkan bahwa volume aliran air sungai yang tinggi menjadi pemicu runtuhnya struktur jembatan.
Baca juga: Kemenag Maluku Utara Gelar Muswil BP4, Amar Manaf: Keluarga Kuat Fondasi Negara Kokoh
Meski demikian, pada 11 Agustus lalu, akses darurat berhasil dibuka sehingga warga kembali dapat melintas.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe bersama BPBD dan Dinas PUPR kemudian meninjau lokasi sekaligus membahas opsi penanganan.
Baca juga: Anggota DPRD Halmahera Selatan Humein Kiat Polisikan 2 Pria Gegara Dituduh Selingkuhi Istri Orang
Dua pilihan sempat dipertimbangkan: membangun jembatan bailey dengan biaya sekitar Rp700 juta atau jembatan beton senilai lebih dari Rp 2 miliar.
"Setelah dihitung, selisih biayanya tidak terlalu jauh. Tapi jembatan beton memiliki masa pakai hingga 25 tahun, sehingga itu yang kami pilih, "jelas Risman, Rabu (13/8/2025).
Pembangunan fisik jembatan permanen akan dianggarkan pada APBD 2026, sementara proses perencanaan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga proyek ini rampung. (*)
Temuan LHP BPK Rp 5,23 Miliar Belum Tuntas, Sekprov Maluku Utara dan Praktisi Hukum Bilang Begini |
![]() |
---|
Bendera Singapura di Buritan Kapal, Cermin untuk Transportasi Laut Maluku Utara |
![]() |
---|
Nama Dicatut untuk Proyek Fiktif, Plt Kadikbud Maluku Utara: Saya Tidak Pernah Janjikan Apapun |
![]() |
---|
Belajar Ikhlas dan Lanjutkan Hidup, Sherly Laos Bagi Momen Ulang Tahun Pertama Tanpa Benny Laos |
![]() |
---|
Daftar Aturan Baru untuk ASN Pemprov Maluku Utara: Berlaku September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.