Kombes Pol Yusri pun meminta agar seluruh pihak dapat menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.
Selain itu, diingatkan bahwa untuk tidak menerka-nerka terkait dengan kasus ini.
"Sekitar pukul 10.30 tadi saudara MYD sudah hadir dan kita lakukan protokol kesehatan dulu."
"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan," terang Kombes Pol Yusri.
Sementara itu, Gisel ternyata hari ini tak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Kondisi ini disampaikan melalui surat sang pengacara yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Kemudian untuk saudari GA tadi belum berapa lama ada surat dari pengacaranya."
"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," tambahnya.
Kombes Pol Yusri mengatakan, Gisel beralasan izin untuk menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.
Diketahui putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten menghabiskan libur tahun baru bersama Gading Marten.
Selain itu, disampaikan ada beberapa hal lainnya yang menjadi alasan Gisel tak bisa datang ke Polda Metro Jaya.
"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali."
"Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," jelas Kombes Pol Yusri.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Gisel.
Yang mana pemanggilan akan diagendakan pada Jumat (8/1/2021) mendatang.