Listyo Sigit Akan Tegakkan Hukum Lalu Lintas Berbasis Elektronik: Polantas Tak Perlu Menilang Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri Listyo Sigit saat Komisi III DPR RI Menyelenggarakan Fit And Proper Test Calon Kapolri, Rabu (20/1/2021)

TRIBUNTERNATE.COM - Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Hal itu merupakan salah satu visi misi yang kelak akan ia jalankan jika menjadi Kapolri. 

Sebagaimana diketahui, Listyo Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hari ini, Rabu (20/1/2021).

Fit and proper test digelar di Komisi III DPR pukul 10.00 WIB.

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI.

Pada saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, Listyo Sigit membacakan makalah miliknya yang sebelumnya sudah diserahkan ke Komisi III DPR RI.

Dalam acara ini, Listyo Sigit diberikan waktu untuk memberikan paparan dari naskah makalahnya.

Baca juga: Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Lagi Kasus Nenek Minah Curi Kakao, Hukum Harus Tegas Tapi Humanis

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit, Kekayaannya Capai Rp 8,3 Miliar

Pada saat pemaparan makalah, Lisyo Sigit menyebutkan visi misinya yang kelak akan ia jalankan sebagai Kapolri.

Pria kelahiran Ambon ini juga menyampaikan harapannya tentang Polri menjadi sebuah organisasi yang transparan.

Dirinya mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu akan diwujudkan dengan adanya electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo.

Pria yang lahir tahun 1969 ini mengatakan, tujuannya adalah untuk meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Listyo juga mengatakan, dengan demikian Polantas yang bertugas di lapangan kedepannya hanya perlu mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang," lanjutnya.

Halaman
123

Berita Terkini