Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan Dananya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Uang.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: Azka Corbuzier Tak Hadir di Acara Lamaran, Kalina Oktarani: Jujur Aku Berharap Ada Azka di Sini

Baca juga: Dentuman Misterius Terdengar di Bali: Warga Sempat Mengira Bom, BMKG dan LAPAN Beri Penjelasan

Baca juga: Lima Korban Sriwijaya Air SJ182 Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat, termasuk Balita Yumna

Baca juga: Studi Baru: Berbicara di Dalam Ruangan Berisiko Lebih Tinggi Sebarkan Covid-19 daripada Batuk

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Ilustrasi BLT. (Tribunnews.com)

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

Halaman
1234

Berita Terkini