Namun demikian, Pigai enggan mengomentari proses hukum dugaan rasisme kepada dirinya di Bareskrim Polri.
Menurut Pigai, persoalan ekspresi yang mengandung nada-nada negatif diselesaikan secara hukum itu bukan menjadi ranahnya, ia tatap menjaga koridor untuk hak berekspresi setiap orang.
"Makanya saya tidak mau menutup kebebasan ekspresi setiap orang, saya meyakini juga polisi mau menunjukkan ada kepemimpinan baru yang lebih adil," kata Pigai.
Baca juga: Arie Kriting: Melanesian Tidak Lebih Buruk atau Rendah, Bukan Salah Kita Jika Mereka Jadi Rasis
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka atas kasus tersebut, Selasa (26/1/2021).
Ambroncius mengunggah konten tersebut karena mengaku kesal dengan salah satu kritik yang disampaikan Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.
Menurut penjelasannya, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila didapatkan dari akun media sosial lain.
Akan tetapi, Ambroncius menambahkan tulisan di foto kolase tersebut dan mengunggahnya di akun Facebook miliknya.
Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire. Ia mengklaim tak berniat menghina siapa pun.
"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin, seperti dikutip Tribunnews.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Natalius Pigai Tanggapi Ambroncius Nababan yang Ditangkap dan Diperiksa Polisi Bareskrim